Indramayu – Demi terpeliharanya Kamseltibcar Lantas, Polsek Terisi jajaran Polres Indramayu Polda Jabar melaksanakan pengaturan lalu lintas atau gatur lalin, bertempat di wilayah hukum Polsek Terisi, Kabupaten Indramayu, Kamis (18/05/2023).
Kapolres Indramayu, AKBP Dr. M. Fahri Siregar melalui Kapolsek Terisi, AKP Hendro Ruhanda menyampaikan, bahwa kegiatan pengaturan lalu lintas di SP3 Rajasinga, dilakukan guna terciptanya rasa aman, nyaman kepada para pengguna jalan.
Selain itu, terpeliharanya Kamseltibcar Lantas di jalur wilayah Kecamatan Terisi.
Kapolsek menyebut, dalam pelaksanaan pengaturan lalu lintas personil tidak hanya melakukan pengaturan arus lalu lintas saja. Keberadaannya di simpul jalan juga untuk membantu warga yang hendak menyeberang jalan, sehingga tujuan keamanan dan keselamatan seluruh pengguna jalan baik pejalan kaki maupun pengendara kendaraan bermotor dapat tercapai.
Ia mengimbau kepada seluruh masyarakat yang akan melaksanakan mudik dapat memastikan kendaraan layak pakai, normal dan masa operasional, laik jalan serta sesuai spesifikasi teknis.
“Hindari berkendaraan dalam kondisi cuaca yang tidak mendukung bahkan buruk serta lengkapi seluruh surat-surat baik itu SIM hingga STNK,” kata AKP Hendro Ruhanda didampingi Kasubsi PIDM Humas Polres Indramayu, Ipda Tasim.
Leave a Reply