Di Duga Korupsi, 15 OPD Di Pemkab Karawang Akan Di Laporkan Ke Kejati Bandung

beritatandas.id, Karawang – Ant-Man atau super hero manusia semut ini, akan mendatangi kantor Sekretaris Daerah Kabupaten Karawang. Selain memberikan kejutan, Ant-Man juga akan membawa spanduk bertuliskan ‘Lawan Koruptor’.

Aksi moral pahlawan super hero ini merupakan bentuk satire dugaan korupsi atas temuan BPK RI, terhadap 15 OPD di Pemkab Karawang tahun anggaran 2018 dengan nilai kurang lebih 2 Milliar.

 

Rencananya akan membentangkan spanduk bertuliskan ‘Lawan Koruptor’ dan membawa berkas temuan BPK RI. Super hero Ant-Mant ‘cosplay’ dari Kantor Hukum Arya Mandalika bersama LSM GMBI ini menyebut ada dugaan kelebihan pembayaran pekerjaan di 15 OPD.

 

Dalam persoalan dugaan korupsi ini, BPK RI telah melakukan serangkaian prosedur pemeriksaan yang meliputi review dokumen, pemeriksaan fisik, serta wawancara dengan pejabat terkait secara uji petik atas kegiatan belanja modal – peningkatan jalan.

 

“Aksi akan mendatangi Sekda ini, kami lakukan setelah menemukan dugaan korupsi yang tidak sesuai di 15 OPD. Sehingga ini menjadi temuan BPK,” tutur Umam, SH dari Kantor Hukum Arya Mandalika, Sabtu (13/11/2021).

 

“Rasa kecewa yang mendalam terhadap kinerja Pemkab Karawang, khususnya di 15 OPD. Karena diduga telah merugikan rakyat, karena bardampak pada kualitas pekerjaan tidak bisa bertahan lama,” ujarnya.

 

Aksi akan mendatangi Sekda ini, Kantor Hukum Arya Mandalika juga mengancam akan melaporkan dugaan korupsi di 15 OPD ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bandung.

 

“Dalam waktu dekat, Ant-Man akan membentangkan spanduk di jalan Ahmad Yani depan Kantor Pemkab Karawang dan di depan Kantor Kejaksaan Negeri Karawang”, pungkasnya

Reporter : Lex/Rls