Diduga Adanya Temuan, Andri : Mendesak APH Untuk Segera Memanggil Pejabat DPRKP Karawang dan Kepala Desa Beserta Perangkat Desa Lainnya

beritatandas.id, Karawang – Program perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) yang digulirkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat  (Pemprov Jabar) yang difokuskan pada perbaikan Atap, Lantai dan Dingding (Aladin), tidak hanya bertujuan untuk menghadirkan hunian sehat.

Tetapi juga sebagai bentuk stimulus pemulihan ekonomi di tengah pandemi Covid – 19. Karena Pemprov Jabar menganggarkan sampai Rp 560 miliar untuk memperbaiki 31.500 unit Rutilahu pada Tahun Anggaran 2021 untuk 27 Kabupaten dan Kota. Kalau hitungan satu rumahnya mempekerjakan tiga sampai empat orang, maka akan ada sekitar 125.000 lapangan kerja dari program perbaikan rutilahu tersebut.

Namun sangat disayangkan, untuk beberapa titik yang tersebar dibeberapa Desa dan Kecamatan yang ada di Karawang, diduga kuat ada ketidak sesuaian bahan material. Ada pun yang menjadi fokus perhatian kalangan awak media, diantaranya berada di Kecamatan Cilamaya Kulon, Banyusari dan Lemah Abang.

Padahal, sebelumnya diduga kuat, untuk penunjukan toko bahan material merupakan yang direkomendasikan langsung oleh salah seorang pejabat Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (DPRKP) Karawang, yaitu dari Kepala Bidang (Kabid) Perumahan, dengan menunjuk langsung Toko Cahaya Terang.

Menyikapi permasalahan tersebut, Wakil Ketua Laskar Merah Putih Markas Daerah Jawa Barat (LMP Mada Jabar), Andri Kurniawan mengatakan bahwa pihaknya akan segera membuat Laporan Informasi (LI) tertulis kepada Aparat Penegak Hukum (APH).

“Informasi dari rekan – rekan awak media yang sebelumnya sudah menjadi produk pemberitaan, akan kami jadikan dasar untuk mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang untuk segera menyelidiki kebenaran kabar sedang menjadi trending topik ini,” Katanya, Senin (25/10/2021).

“Kami akan mendesak APH untuk segera memanggil pejabat DPRKP Karawang, semua Kepala Desa beserta perangkatnya yang diduga adanya temuan, berikut dengan pemilik toko bahan bangunannya. Fungsi kontrol dari kalangan awak media sudah sangat bagus, tapi saya pesimis akan didengar, apa lagi direspon oleh pejabat DPRKP Karawang,” Ujar Andri.

Ditegaskannya, “Oleh sebab itu LMP tidak akan banyak cakap, langsung saja kita laporkan! Agar dapat segera diselidiki, dan tentu prosesnya sama – sama kita kawal, bukan hanya LMP saja. Melainkan rekan – rekan awak media juga setelah dilaporkan harus rajin memfollow up ke Kejari Karawang nantinya,”

“Bila perlu hari Selasa besok kita sama – sama ke Kejari Karawang, untuk antarkan laporannya. Uang Negara yang peruntukannya untuk masyarakat tidak mampu jangan sekali – kali dipermainkan! Dalam hal ini, LMP tidak akan mentolerir! Siapa pun dan pihak mana pun yang terlibat, harus diproses,” Pungkasnya.

Reporter : Red/Rls