Diduga Cukup ‘Salam Tempel’ Galian Tanah Merah di Bungursari Kembali Beroperasi

beritatandas.id, PURWAKARTA – Keberadan galian tanah merah yang di duga ilegal kembali muncul di Kabupaten Purwakarta -Jawa barat, terpantau media Tandas pada (06/09) galian yang masih beroperasi berada di Desa Dangdeur Kecamatan Bungursari, aksi mereka sepertinya tampak berjalan mulus dan lancar seolah tidak ada aturan yang mengatur terlihat kuwari tanahnya yang hampir terkikis habis.

Beberapa bulan sebelumnya orang nomer satu di Pemkab Purwakarta (Bupati) sempat di buat geram oleh para pelaku penambang liar yang di duga tidak mengantongi ijin usaha pertambangan, sehingga pihaknya beserta penegak hukum melakukan tindakan tegas menutup dan menghentikan semua aksi para penambang yang diduga sudah kangkangi aturan serta para pelakunya ditindak sesuai aturan hukum yang berlaku.

Tindakan tegas yang di lakukan oleh bupati beserta penegak hukum, tidak serta merta membuat para penambang jera dan takut, pasalnya walaupun sudah di larang agar tidak melakukan galian ilegal kecuali memiliki ijin resmi, namun hal itu sepertinya tidak di gubris serta di indahkan oleh para penambang liar, mereka masih saja nekad melakukan aksinya menggali dan mengeruk tanah demi meraup segudang untung dengan tidak mempedulikan aturan yang ada.

Kalau tidak mengantongi ijin bisa beroperasi, diduga proyek galian tanah tersebut hanya ‘salam tempel’.

 

Reporter : Oen