Diduga Sebabkan Masalah Lingkungan, Anggota DPRD Jabar Minta Izin KEK MNC Lido City Dievaluasi

 

 

Bogor,Berita tandas.id- Anggota DPRD Jawa Barat Fraksi PKB Dindin Abdullah Ghozali mendesak pihak berwenang melakukan evaluasi izin Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) MNC Lido City.

 

Menurut Dindin KEK lido yang diresmikan oleh Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) pada 31 Maret 2023 lalu itu menyisakan beragam permasalahan, salah satunya adalah permasalahan lingkungan di Danau Lido.

 

Ia menjelaskan berdasarkan keterangan yang didapatkan ada pendangkalan dan penyusutan di Danau Lido pasca adanya KEK ini.

 

“Hal ini menyebabkan resapan air di danau tersebut tidak lagi maksimal, karena adanya penyusutan dan pendangkalan, bila masuk musim kemarau bisa menyebabkan kekeringan,” kata Dindin di Cigombong, Kabupaten Bogor Jumat, 13 Desember 2024.

 

Maka dari itu, Dindin meminta stake holder terkait untuk meninjau kembali izin zona ekonomi khusus ini.

 

“Saya minta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu Provinsi Jawa Barat mengevaluasi kembali izin KEK Lido di Cigombong,” ujar dia.

 

Selain itu, upaya serius perlu dilakukan bahkan dirinya mendorong dibentuk panitia khusus oleh DPRD Jawa Barat.

 

“Pemerintah harus menyikapi dengan serius apa yang terjadi di Cigombong terkait Danau Lido apabila perlu DPRD Provinsi membuat Panitias Khusus (Pansus) untuk melakukan investigasi mengenai ini,” papar dia.

 

Diberitakan sebelumnya warga yang tergabung Forum Musyawarah Besar Masyarakat Cigombong (FMBMC) melakukan aksi menuntuk izin KEK lido dicabut.

 

Dalam tuntutannya FMBMC menilai KEK Lido banyak mendatangkan masalah mulai dari faktor lingkungan tak lagi bersih, kesehatan menurun kama pencemaran akibat air danau yang kumuh.

 

Selain itu penyerapan tenaga pekerja di KEK Lido yang tidak banyak melibatkan penduduk sekitar Lido Cigombong.***

Redaksi