Kota Sukabumi – Dikmas Lantas Dan himbauan Tertib Berlalulintas Unit Lantas Polsek Sukalarang dan Sosialisasi Pemberlakuan E-TLE di Wilkum Polsek Sukalarang, Senin (15/05/2023).
Unit Lantas Polsek Sukalarang Polres Sukabumi Kota terus menerus merlaksanakan kegiatan Dikmas lantas dan sosialisasi pemberlakuan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement atau ( ETLE ).
Kanit Lantas Polsek Sukalarang Aipda Aa Kurniawan menyampaikan bahwa Dikmas Lantas adalah segala kegiatan yang meliputi segala usaha untuk menumbuhkan pengertian, dukungan serta keikutsertaan masyarakat agar aktif dalam upaya menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas.
Tak bisa dipungkiri kenyataannya bahwa dalam masyarakat dan pengemudi ojeg onlen modern saat sekarang ini, lalu lintas merupakan faktor utama pendukung produktivitasnya,”ujar Tahyar.
Karena itulah Unit Lantas Polsek Sukalarang mempunyai peran untuk memberikan pemahaman kepada pengemudi ojeg onlen selaku pengguna jalan. Hal ini bertujuan untuk mencegah terjadinya pelanggaran lalu lintas,” tambah Kapolsek.
Unit Lantas Polsek Sukalarang berusaha membina kepada pengemudi ojeg onlen demi meningkatkan partisipasi, kesadaran hukum dan ketaatan pengemudi ojeg onlen terhadap hukum dan peraturan perundang-undangan yang sejalan dengan Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Leave a Reply