Karawang, beritatandas.id – Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (Dinkop UKM) Kabupaten Karawang menggelar sosialisasi penerapan dan penguatan kelembagaan koperasi menuju koperasi modern (Digital) di Gedung Sakura Indo Alam Sari Resto pada kamis (07/07).
Pada acara tersebut di hadiri oleh 60 koperasi di lingkungan Karawang, yang notabane nya koperasi aktif.
” Kegiatan hari ini output nya ingin koperasi-koperasi yang baru berdiri di tahun 2019, 2020 dan 2021, supaya mereka terarah ke depan nya memiliki motivasi tinggi apa yang harus di lakukan dan di patuhi,” ujar Yeni Maryani sub koordinator pemeriksaan kepatuhan koperasi
Koperasi memiliki keunggulan dalam mengembangkan potensi lokal, karena koperasi sendiri sebagai pembangunan tatanan ekonomi nasional.
” Di sisi lain dengan memiliki keunggulan, Koperasi pun tak luput dari tertib administrasi dengan aktif melakukan pelaporan Rapat Anggota Tahunan (RAT). Sehingga munculnya Sertifikat NIK bentuk penghargaan setelah itu mereka mengemban usahanya,” ujarnya
” Supaya menggunakan aplikasi digital, Koperasi digital ini sangat penting karena bentuk-bentuk layanan kepada anggota. Laporan keuangan transparan akan di akses ke seluruh anggota koperasi, kemudian usahanya bisa semancam ecommers di dalam koperasi digital ini,” tambahnya
Anggota Koperasi bisa mengakses ke Koperasi digital dengan mudah bertransaksi koperasi baik itu simpan pinjam maupun jual beli.
” Nanti akan di kenalkan oleh INVELLI sebagai narasumber, koperasi-koperasi ini untuk membentuk koperasi digital agar mengikuti perkembangan zaman,” tegasnya
Ia menuturkan bahwa banyaknya yang menawarkan Platform Digital, ini akan bekerja sama dengan INVELLI. Maka itu kita hanya menawarkan produk, mau atau tidak kembali ke pihak koperasi.
” Harapanya bisa membentuk koperasi digital semua supaya modern, arahnya semakin jelas kedepan nya dalam mengikuti perkembangan zaman,” pungkasnya
Reporter : Lex
Leave a Reply