beritatandas.id, PURWAKARTA – Pada momentum lebaran nanti, Dinas Perhubungan Kabupaten Purwakarta rencanakan penyekatan kendaraan di empat titik.
“Seperti tahun lalu saja di empat titik, namun kami masih menunggu petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis dari pusat,” beber Kepala Dinas Perhubungan Purwakarta, Iwan Soeroso, Rabu (14/4/2021)
Ia menjelaskan, empat titik tahun lalu yang disekat adalah Gerbang Tol Cikopo, Gerbang Tol Sadang, Gerbang Tol Jatiluhur (Ciganea), dan wilayah perbatasan Purwakarta-Subang tepatnya di Kecamatan Cibatu.
“Kemungkinan tahun ini juga sama di sana. Penyekatan merujuk pada peraturan pemerintah soal larangan mudik 2021 karena masih masa pandemi Covid-19,” ucap Iwan.
Meski demikian, Dishub Kabupaten Purwakarta masih menunggu petunjuk pelaksanaan dan teknis terkait larangan mudik Lebaran 2021 dari Pemerintah Pusat.
“Kami juga masih menunggu aturan turunannya agar penyekatan tidak salah aturan,” jelas Iwan.
Dihubungi terpisah, Kabid Pengawasan dan Keselamatan pada Dishub Purwakarta, Bayu Permadi, mengatakan, pihaknya siap menerjunkan 114 personel khusus mengamankan penyekatan kendaraan termasuk petugas yang berjaga di kawasan tertib lalu lintas.
“Jumlah personel sekitar 114 orang yang nanti akan kita terjunkan,” singkat bayu.
Reporter : GN
Leave a Reply