Anggota DPRD Jawa Barat H. Nasir

Dorong Terbentuknya Daerah Otonomi Baru, Komisi I DPRD Jabar Desak Moratorium Dicabut

Subang, beritatandas.id – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat dari Komisi I Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), H. Nasir, mendesak moratorium daerah otonomi baru (DOB) dicabut. Hal ini disampaikan menyusul adanya beberapa DOB yang sudah di Perda kan di Jawa Barat.

Dalam pernyataannya, H. Nasir menekankan pentingnya pencabutan moratorium daerah otonomi baru sebagai langkah strategis untuk mempercepat pembangunan dan pemerataan kesejahteraan di berbagai daerah, khususnya di Subang Utara yang telah lama mengajukan pemekaran wilayah.

“Pencabutan moratorium daerah otonomi baru adalah langkah yang sangat krusial. Dengan membuka kembali peluang pemekaran wilayah, kita dapat mempercepat pembangunan dan memastikan bahwa kesejahteraan dapat dirasakan secara merata oleh seluruh masyarakat, termasuk di wilayah-wilayah yang selama ini kurang mendapatkan perhatian,” ujar H. Nasir, anggota DPRD yang 2019 lalu terpilih dari dapil Subang, Majalengka dan Sumedang.

Lebih lanjut, H. Nasir juga menyoroti potensi besar yang dimiliki oleh Subang Utara. Menurutnya, dengan pemekaran wilayah, Subang Utara akan memiliki peluang lebih besar untuk mengembangkan potensi-potensi yang ada, baik di sektor pertanian, industri, pariwisata, maupun layanan publik.

“Subang Utara memiliki potensi besar di berbagai sektor. Dengan pemekaran wilayah, kita dapat lebih fokus dalam mengembangkan potensi tersebut sehingga memberikan dampak positif bagi perekonomian dan kesejahteraan masyarakat di wilayah tersebut,” kata H. Nasir.

H. Nasir juga mengajak seluruh elemen masyarakat, pemerintah daerah, dan pihak-pihak terkait untuk mendukung upaya pencabutan moratorium DOB ini. Menurutnya, dukungan dan partisipasi aktif dari semua pihak sangat diperlukan agar proses ini dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat yang maksimal bagi seluruh masyarakat.

“Saya mengajak seluruh elemen masyarakat, pemerintah daerah, dan pihak-pihak terkait untuk mendukung upaya pencabutan moratorium daerah otonomi baru. Partisipasi aktif dari semua pihak sangat penting untuk memastikan bahwa proses ini berjalan dengan lancar dan hasilnya dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat,” pungkas H. Nasir.***

Redaksi