DPRD Jabar Dekatkan Produk Hukum ke Warga Desa, Sri Rahayu Sosialisasikan Perda Perlindungan Anak

 

 

Karawang, beritatandas.id – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Sri Rahayu menunjukkan komitmennya dalam mendekatkan produk hukum kepada masyarakat akar rumput. Hal itu ia buktikan dengan menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) Provinsi Jawa Barat Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak di Desa Cinta Asih, Kecamatan Tegalwaru, Kabupaten Karawang, Senin (2/6/2025).

Menurut Sri, keberadaan perda-perda yang dibuat di tingkat provinsi tak akan efektif jika hanya berhenti di meja parlemen. Butuh keterlibatan langsung dari para wakil rakyat untuk memperkenalkannya kepada masyarakat, terutama di wilayah-wilayah pedesaan.

“Sering kali masyarakat tidak tahu bahwa ada aturan yang sudah dibuat untuk kepentingan mereka. Di sinilah pentingnya sosialisasi seperti ini agar masyarakat paham dan bisa turut mengawal implementasinya,” ujar politisi Partai Golkar tersebut.

Perda Nomor 3 Tahun 2021 sendiri menjadi payung hukum penting dalam upaya perlindungan anak di Jawa Barat, mencakup aspek pemenuhan hak anak, perlindungan dari kekerasan, eksploitasi, dan pengaruh negatif lingkungan seperti penyalahgunaan teknologi digital.

Sri menyampaikan bahwa penyebarluasan informasi hukum harus dilakukan secara terus-menerus agar perda tidak menjadi produk formalitas belaka. Ia pun mengapresiasi antusiasme warga Desa Cinta Asih yang aktif berdialog dalam kegiatan tersebut.

“Ini adalah bentuk nyata dari fungsi legislasi kami sebagai anggota DPRD. Kami tidak hanya membuat aturan, tapi juga memastikan masyarakat tahu dan bisa mengambil manfaat dari aturan itu,” tuturnya.

Kepala Desa Cinta Asih, H. Dede Suryadi, yang hadir dalam kegiatan tersebut, turut mengapresiasi kehadiran anggota DPRD Jabar di wilayahnya. Menurutnya, kehadiran wakil rakyat secara langsung sangat penting untuk membangun kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif.

“Kami berharap kegiatan seperti ini rutin dilakukan agar warga desa tidak tertinggal informasi dan merasa menjadi bagian dari pembangunan hukum di daerah,” ungkap Dede.

Kegiatan sosialisasi tersebut juga dimanfaatkan Sri untuk menampung berbagai aspirasi dan persoalan yang dihadapi masyarakat terkait isu anak, pendidikan, dan pengaruh buruk gadget. Masukan dari masyarakat ini, lanjutnya, akan dibawa ke parlemen untuk menjadi bahan evaluasi dan penguatan regulasi ke depan.

“Kehadiran kami di sini bukan hanya untuk bicara, tapi juga mendengar,” tegas Sri.

Sosialisasi diakhiri dengan diskusi interaktif bersama puluhan warga, mayoritas ibu rumah tangga, yang mengungkapkan kekhawatiran mereka terhadap dampak buruk penggunaan gadget pada anak-anak.***

Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Rekomendasi Berita Terkait
Logo Baru RSUD Welas Asih Sarat Makna Filosofis

Logo Baru RSUD Welas Asih Sarat Makna Filosofis

Walkot Bandung Farhan, Penerbangan Komersial  Bandara Husein Aktif Lagi

Walkot Bandung Farhan, Penerbangan Komersial Bandara Husein Aktif Lagi

Wagub Erwan Dorong Wushu Jabar Makin Berprestasi

Wagub Erwan Dorong Wushu Jabar Makin Berprestasi