DPRD Jabar Kritik Ketiadaan Pesantren dalam RPJMD 2025, Dindin Ghozali: Ini Pengabaian terhadap Pendidikan Akar Rumput

 

Bandung, Beritatandas.id – Anggota DPRD Jawa Barat, Dindin Abdullah Ghozali, melontarkan kritik tajam terhadap Rancangan Awal RPJMD 2025 Pemprov Jabar yang dinilai mengabaikan keberadaan pesantren. Dalam acara Sosialisasi Perda Pesantren di Bogor (16/4), Dindin menyoroti absennya pesantren dalam dokumen prioritas pembangunan daerah.

“Usulan dari forum Musrenbang hingga aspirasi publik soal pesantren seperti tak dianggap. Ini mengecewakan dan berpotensi menimbulkan ketimpangan dalam pembangunan karakter masyarakat,” ujarnya.

Ia menyebut Gubernur terpilih, Dedi Mulyadi, sempat menyampaikan komitmen kemitraan dengan pesantren untuk mendongkrak indeks pendidikan di daerah, namun realisasinya nihil dalam dokumen perencanaan.

Padahal, secara hukum, keberadaan pesantren telah dilindungi dan wajib difasilitasi, baik oleh Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 maupun Perda No. 1 Tahun 2021 milik Jawa Barat. “Kalau tak diimplementasikan, ini hanya jadi retorika politik semata,” tegasnya.

Dindin mengingatkan, dengan lebih dari 12.800 pesantren dan hampir sejuta santri, pesantren adalah pilar pendidikan dan pembentukan karakter yang tak bisa diabaikan.

“Jika pesantren terus dicoret dari prioritas, maka pembangunan Jabar kehilangan ruhnya,” pungkas dia.***

Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Rekomendasi Berita Terkait
Sosialisasi 4 Pilar, Syaiful Huda Ajak Kelompok Tani Hidupkan Nilai Pancasila dari Lingkungan Keluarga

Sosialisasi 4 Pilar, Syaiful Huda Ajak Kelompok Tani Hidupkan Nilai Pancasila dari Lingkungan Keluarga

Sri Rahayu Gelar Sosper Tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Di Rawamerta

Sri Rahayu Gelar Sosper Tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Di Rawamerta

Sri Rahayu: Inginkan Adanya Koperasi Di Tiap Desa Untuk Memutus Mata Rantai Bank Emok

Sri Rahayu: Inginkan Adanya Koperasi Di Tiap Desa Untuk Memutus Mata Rantai Bank Emok