beritatandas.id, BANDUNG – Anggota DPRD Jawa Barat Asep Suhean Meminta bahwa program reforma agraria, harus seiring sejalan dengan pemerintah pusat guna mengurangi kemiskinan, menciptakan lapangan kerja, memperbaiki akses masyarakat kepada sumber-sumber ekonomi terutama tanah.
“Serta menata ulang ketimpangan penguasaan kepemilikan, penggunaan dan pemanfaatan tanah dan sumber-sumber agraria. Dan yang tak kalah pentingnya adalah mengurangi konflik dan sengketa pertanahan maupun keagrariaan,” terangnya.
Seperti diketahui, Pemdaprov Jabar dalam Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Jabar di Trans Hotel, Bandung, Selasa (21/7/2020), menyatakan bahwa koperasi pondok pesantren (ponpes) harus diberi HGU lahan milik Pemda Provinsi Jabar guna meningkatkan perekonomian Jabar Selatan.
“Pilihannya dua, yaitu kepada individu-individu rakyat atau kepada pesantren. Jadi, nanti koperasi pesantren saya perintahkan profesional, sehingga mereka bisa berusaha di tanah yang nanti direstribusi di tempat lain,” ujar GubernurJabar Ridwan Kamil dalam rapat koordinasi tersebut.
Redaksi
Leave a Reply