Garut, beritatandas.id – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jawa Barat Dadan Hidayatulloh mengatakan proses Calon Persiapan Daerah Otonomi Baru di Jawa Barat terus dibahas di Panitia Khusus Calon Persiapan Daerah Otonomi Baru (CPDOB) DPRD Provinsi Jawa Barat.
“Saya masuk anggota Pansus 1 DPRD Jabar Calon Persiapan Daerah Otonomi Baru, salah satunya Garut Utara, nah ini dalam proses pembahasan, baru melakukan pembahasan, senin sekarang di Tasikmalaya, karena daerah pemekaran ini ada Garut Utara, Tasikmalaya Selatan, dan Cianjur Selatan,” kata Anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa DPRD Jabar itu.
Khusus CPDOB Garut Utara kata Dadan, pihaknya berharap agar pemekaran tersebut bisa dipercepat sehingga upaya itu bisa diterima oleh masyarakat Garut Utara. Pasalnya kata Dadan, pemekaran Garut Utara yang sudah disiapkan jauh-jauh hari tersebut merupakan bagian dari keinginan masyarakat disana.
Ketika ditanya mengenai dampak dari pemekaran tersebut, Dadan menjelaskan bahwa semua pihak harus menerima konsekuensi dari pemekaran tersebut. Baik yang ada di Garut Utara maupun Kabupaten Induk yang nantinya sebagian wilayah akan dimekarkan.
“Kalau dari RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah, red) itu salah satunya ada tentang wilayah yang memperbolehkan untuk industr, nah industri ini akan menjadi Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk Garut Utara. Nah, Kabupaten induk yaitu Kabupaten Garut konsekuensinya harus memfasilitasi, belum lagi aset yang ada dimiliki Kabupaten Induk di utara konsekuensinya akan terbagi menjadi Garut Utara. Ini harus diterima oleh kebupaten induk, namun itu konsekuensu berbangsa dan bernegara,” kata Dadan.
Ia meyakini, ketika sudah dimekarkan, Kabupaten Garut Utara bisa maju dengan pesat. Apalagi saat ini, daerah yang dilalui jalur nasional hingga persimpangan dengan daerah lain seperti Tasikmalaya hingga Sumeda ini terdapat beberapa wilayah yang bisa menjadi daerah industri sehingga bisa menopang perekonomian masyarakat.
“Insya alalh Garut Utara akan maju pesat seiring dengan pengelolaannya nanti oleh pemerintahan Garut Utara , yang pada gilirannya Garut Utara juga akan bersinergi dengan kabupatn induk dan lainnya,” pungkas Dadan.
Pihaknya berharap, masyarakat pun bisa menyesuaikan diri dengan memiliki komitmen bersama memajukan Garut Utara. Karena kata Dadan, Daerah Otonomi Baru tersebut akan segera diparipurnakan di DPRD.
“Jadi masyarkat Garut Utara harus mempersiapkan diri untuk menerima sebagai bagian dari yang akan disetujui. Masyarkat juga harus siap Garut Utara sebagai DOB, jangan sampai ada malah jadi nolak, tetapi untuk saat ini saya dengar tidak ada yang menolak,” pungkasnya.***
Redaksi
Leave a Reply