Bogor, beritatandas.id – Anggota DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Provinsi Jawa Barat Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Erni Sugiyanti datang ke SD Surya Azmi Arsy Desa Kabasiran Kecamatan Parungpanjang Kabupaten Bogor untuk melakukan sosialisasi penyebarluasan Peraturan Daerah, Minggu (1/10).
Menurut Erni Sugiyanti, kasus perceraian di Jawa Barat itu banyak bahkan tertinggi di Indonesia hingga masyarakat yang hendak mengurus perceraian antri.
“Saya menyampaikan sosialisasi Undang-Undang Perlindungan Pemberdayaan Perempuan, karena di Jawa Barat itu sangat banyak kasus-kasus perceraian sangat tertinggi dan luar biasa di Indonesia, bahkan di Kantor urusan agama yang mengurus perceraian itu sampai orang-orang berbaris antri,” ungkapnya.
Lanjut Erni, Kasus perceraian di Indonesia ini banyak karena masyarakat kurang begitu paham karena tidak adanya pengarahan dalam membina keluarga sejahtera.
“Hal itu terlihat masalah rumah tangga itu banyak kerentanan dan krusial ya karena kalau ditilik kembali ternyata di kita itu tidak ada pengarahan, penjelasan tentang membina keluarga sejahtera, keluarga maslahat pada saat mereka belum menikah, dan ini yang menjadi pencatatan penting seharusnya sebelum mereka mendapatkan izin menikah itu harus mendapatkan pendidikan calon pengantin,” ujarnya.
Bahkan, Erni Sugiyanti membeberkan, seharusnya implementasi di lapangan harus tetap dilakukan unik meminimalisir kasus perceraian.
“Undang-Undangnya sudah ada akan tetapi implementasinya dibawahnya harus kita lakukan,” katanya.
Erni menambahkan, didalam acara ini dirinya juga menjelaskan sangat perlunya Undang-Undang yang mengatur mengenai tindakan kekerasan anak dibawah umur atau bullying yang sangat penting dibuat.
“Bullying juga sangat penting kita buat peraturannya karena belum ada, bahkan pendidikan sex education juga penting,” tambahnya.
Di tempat yang sama, salah satu masyarakat Parungpanjang Abdul Hajad menyambut baik kedatangan Erni Sugiyanti karena apa yang disosialisasikan adalah mimpi bersama dengan kemaslahatan dan kesejahteraan masyarakat.
“Selamat datang ibu di Parungpanjang, kami Pemuda Parungpanjang mendukung penuh dengan yang disosialisasikan karena itu untuk kemaslahatan masyarakat,” ucapnya Abdul Hajad.
Abdul Hajad mengharapkan, untuk Undang-Undang Perlindungan Perempuan tetap ditegakkan. Dan juga dibuatkannya Undang-Undang Bullying terhadap anak.
“Saya harap untuk meminimalisir perceraian untuk ditegakkannya Undang-Undang Perlindungan Anak dan dibuatkannya peraturan atau Undang-Undang Bulliying,” harap Abdul Hajad.***
Leave a Reply