
Bandung – DPRD Provinsi Jawa Barat hari ini akan menggelar Rapat Paripurna di Ruang Rapat Paripurna DPRD Jabar, Jl. Diponegoro No. 27 Bandung, Kamis (4/12). Rapat yang dijadwalkan dimulai pukul 10.00 WIB ini mengusung dua agenda utama yang berfokus pada penguatan regulasi daerah di sektor perpajakan, pengelolaan sumber daya air, dan pemajuan kebudayaan.
Dalam undangan resmi, Agenda I akan diisi dengan penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda):
1. Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, dan
2. Penggunaan Sumber Daya Air pada Air Permukaan, yang menjadi sorotan karena berkaitan langsung dengan pengelolaan sumber daya alam Jawa Barat.
Sementara itu, Agenda II akan mendengarkan Pendapat Gubernur terhadap Raperda tentang Pemajuan Kebudayaan Jawa Barat, sebagai upaya memperkuat pelestarian dan pengembangan kebudayaan lokal di tengah arus modernisasi.
Humaira, salah satu anggota DPRD yang akan hadir dalam paripurna ini, menyatakan kesiapannya untuk mengikuti pembahasan secara menyeluruh. Ia menegaskan bahwa pembahasan ketiga Raperda ini sangat penting untuk memastikan regulasi yang dihasilkan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat Jawa Barat.
Rapat Paripurna ini menjadi salah satu agenda besar jelang akhir tahun, sekaligus ruang bagi DPRD Jawa Barat untuk mempercepat proses legislasi yang berdampak nyata bagi publik.