Edhy Prabowo Ditangkap KPK

beritatandas.id, JAKARTA  – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo, Rabu (25/11/2020) dini hari di Bandara Soekarno-Hatta.

Penyidik KPK menangkap Edhy atas dugaan korupsi ekspor benih lobster atau benur. Hal itu Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, saat dikonfirmasi oleh sejumlah awak media.

Dikutip dari Tirto.id, KPK tidak hanya menangkap Edhy Prabowo, dala kesempatan yang berbeda, Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango mengatakan penyidik juga menangkap sejumlah orang lainnya.

“Benar kita telah mangamankan sejumlah orang pada malam dan dinihari tadi,” ucap Nawawi (25/11/2020).

Nawawi belum bisa membeberkan siapa saja yang ditangkap selain Menteri Edhy. Ia juga belum bisa memberikan informasi lebih detail perihal perkara tersebut.

“Maaf selebihnya nanti saja, saya masih dalam perjalanan ke kantor,” ujarnya.

Hal yang sama dikatakan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan, KPK tak hanya menangkap Edhy saja, termasuk beberapa pimpinan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) lainnya.

“Benar KPK tangkap, terkait ekspor benur. Tadi pagi jam 01.23 di Bandara Soetta,” ujarnya.

 

 

Redaksi