Erni Sugiyanti Usulkan Tambah Fungsi Posyandu Untuk Digunakan Pusat Pelayanan Kesehatan Desa

Bogor, beritatandas.id – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Daerah Pemilihan (Dapil) VI Kabupaten Bogor, Erni Sugiyanti melaksanakan Kegiatan Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Tahun Anggaran 2022/2023.

Kegiatan sosialisasi ini bertempat di Kp. Babakan RT 05/RW 01 Desa Cibalung, Kecamatan Cijeruk, Kabupaten Bogor, Senin (22/05/23).

Pembahasan dalam kegiatan tersebut terkait dengan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak Tahun Anggaran 2023.

Dalam kegiatan tersebut Erni menjelaskan tentang perlindungan perempuan dan anak yang berkaitan dengan dunia kesehatan saat ini.

Menurut erni salah satu kendala yang saat ini dialami ialah jauhnya akses yang ditempuh oleh perempuan di pedesaan ke puskesmas untuk membantu proses persalinan.

“Akses puskesmas yang jauh membuat para perempuan di desa hanya ditangani para bidan yang relatif memiliki keterbatasan alat untuk membantu persalinan, dan juga kurangnya obat yang bisa membantu para ibu selama proses reproduksi,” ungkapnya.

Terkait dengan itu, Erni mengusulkan agar Pemerintah Provinsi menambah fungsi posyandu untuk bisa digunakan sebagai pusat pelayanan kesehatan desa untuk membantu para bidan di Desa.

“Sehingga kesehatan ibu dan anak pada kasus-kasus yang ringan, juga warga desa seluruhnya bisa cepat tanggap ditangani dengan baik,” tuturnya.***

Redaksi