*Gatur Lalu Lintas Pagi Hari Wilayah Hukum Polsek Ciparay*

Pagi ini, Unit Lalu Lintas Polsek Ciparay melaksanakan kegiatan gatur lalu lintas di wilayah hukum Polsek Ciparay. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polsek Ciparay dalam mengoptimalkan pengaturan lalu lintas demi kelancaran dan keselamatan berlalu lintas di area tersebut.

Kegiatan gatur lalu lintas dilaksanakan mulai pukul 07.00 hingga 09.00 WIB, yang merupakan jam sibuk lalu lintas di wilayah tersebut. Unit Lalu Lintas yang terdiri dari petugas berpengalaman melakukan pengaturan arus lalu lintas di beberapa titik strategis yang sering mengalami kemacetan atau kepadatan lalu lintas.

Pengaturan lalu lintas pagi ini bertujuan untuk:

Meningkatkan kelancaran arus lalu lintas: Dengan adanya pengaturan yang baik, diharapkan terjadi pengurangan kemacetan dan kepadatan lalu lintas di wilayah tersebut, sehingga mobilitas warga menjadi lebih lancar.

Meningkatkan keselamatan berlalu lintas: Dengan adanya petugas yang mengatur lalu lintas, diharapkan masyarakat lebih tertib dalam berlalu lintas dan mengikuti aturan lalu lintas, sehingga dapat mengurangi risiko kecelakaan.

Membangun kesadaran berlalu lintas: Kegiatan gatur lalu lintas ini juga menjadi kesempatan bagi petugas untuk memberikan edukasi tentang pentingnya patuh terhadap aturan lalu lintas kepada para pengguna jalan.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Ciparay Iptu Deden Noviyanto S, SH.MM, menyatakan apresiasinya terhadap kinerja Unit Lalu Lintas dalam melaksanakan kegiatan gatur lalu lintas pagi ini. Pengaturan lalu lintas yang baik merupakan salah satu bentuk pelayanan prima dari kepolisian kepada masyarakat, demi terciptanya situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar di wilayah hukum Polsek Ciparay.

Kepada seluruh pengguna jalan, Kapolsek Ciparay mengingatkan untuk senantiasa mematuhi aturan lalu lintas dan mengutamakan keselamatan dalam berkendara. Patuhi rambu-rambu lalu lintas, gunakan helm SNI bagi pengendara sepeda motor, pakai sabuk pengaman bagi pengendara mobil, serta hindari penggunaan ponsel saat berkendara.