
Kota Cimahi — Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Daerah Pemilihan I (Kota Bandung dan Kota Cimahi), Acep Jamaludin, melaksanakan kegiatan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Tahun Anggaran 2025 yang berlangsung di Gedung RW 14, RT 01/RW 14, Kelurahan Cibabat, Kecamatan Cimahi Utara, Kota Cimahi, Minggu (7/6/2026).
Dalam kegiatan tersebut, persoalan pengelolaan sampah di Kota Bandung dan Kota Cimahi menjadi salah satu isu utama yang disampaikan masyarakat. Warga mengeluhkan masih adanya penumpukan sampah di sejumlah titik, keterbatasan armada pengangkut, serta perlunya solusi jangka panjang untuk mengurangi volume sampah yang terus meningkat.
Acep Jamaludin mengatakan, persoalan sampah merupakan tantangan serius yang harus ditangani secara bersama-sama. Menurutnya, pemerintah daerah perlu memperkuat sistem pengelolaan sampah dari hulu hingga hilir agar permasalahan yang terjadi tidak terus berulang.
“Sampah bukan hanya persoalan kebersihan lingkungan, tetapi juga menyangkut kesehatan masyarakat dan kualitas hidup warga. Karena itu, penanganannya harus menjadi prioritas pemerintah dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat,” ujar Acep.
Ia menilai, kesadaran masyarakat dalam memilah dan mengurangi sampah sejak dari rumah tangga juga perlu terus ditingkatkan melalui edukasi yang berkelanjutan.
“Kita tidak bisa hanya mengandalkan pengangkutan sampah ke tempat pembuangan akhir. Harus ada perubahan pola pikir dan perilaku masyarakat untuk mulai mengurangi sampah, memilah sampah organik dan anorganik, serta memanfaatkan kembali sampah yang masih memiliki nilai ekonomi,” katanya.
Menurut Acep, Kota Bandung dan Kota Cimahi membutuhkan inovasi dalam pengelolaan sampah, termasuk penguatan bank sampah, fasilitas pengolahan sampah berbasis masyarakat, serta dukungan anggaran yang memadai dari pemerintah.
“Saya mendorong pemerintah daerah untuk terus mencari terobosan dalam pengelolaan sampah. Jangan sampai persoalan ini menjadi beban yang semakin besar di masa depan. Kita perlu membangun sistem yang berkelanjutan dan berpihak pada kelestarian lingkungan,” tegasnya.
Selain membahas persoalan sampah, kegiatan pengawasan tersebut juga menjadi wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan berbagai aspirasi terkait pelayanan publik dan penyelenggaraan pemerintahan di wilayah Kota Cimahi.
Acep menegaskan bahwa seluruh masukan yang disampaikan masyarakat akan menjadi bahan evaluasi dan tindak lanjut dalam pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD Provinsi Jawa Barat.
“Saya hadir untuk mendengarkan langsung aspirasi masyarakat. Apa yang menjadi keluhan dan kebutuhan warga akan kami perjuangkan agar mendapat perhatian dari pemerintah. Pengawasan ini merupakan bagian dari upaya memastikan program pembangunan berjalan sesuai harapan masyarakat,” pungkasnya.***