
Cimahi — Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, H. Acep Jamaludin, S.Hum menyelenggarakan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan di Kec. Cimahi Utara, Kota Cimahi pada Jumat (22/5/2026). Kegiatan tersebut menjadi ruang dialog bagi warga untuk menyampaikan berbagai kebutuhan, khususnya terkait sarana pendidikan di wilayah Kota Cimahi.
Dalam kegiatan tersebut, masyarakat menyampaikan keluhan mengenai kondisi SMP 12 yang dinilai memiliki keterbatasan lahan dan bangunan karena masih berbagi area dengan sekolah dasar. Warga berharap pemerintah dapat memindahkan sekolah tersebut ke lokasi yang lebih luas agar kapasitas belajar mengajar dapat meningkat.
“Karena SD itu dulunya besar, sekarang dibagi dua dengan SMP. Kami berharap SMP 12 bisa dibangun di tempat yang lebih luas karena sekarang kondisinya sempit,” ujar salah seorang warga.
Warga juga mengungkapkan bahwa banyak siswa, khususnya dari kawasan Pasirkaliki, mengalami kendala saat ingin melanjutkan pendidikan ke sekolah negeri. Menurut mereka, keterbatasan daya tampung membuat sebagian besar siswa akhirnya masuk ke sekolah swasta.
Menanggapi aspirasi tersebut, Acep Jamaludin menyatakan akan memperjuangkan kebutuhan pembangunan SMP 12 agar memiliki gedung sendiri dengan kapasitas yang lebih besar. Ia menjelaskan bahwa proses pembangunan sekolah baru membutuhkan beberapa tahapan, mulai dari pengadaan lahan hingga pembangunan fasilitas pendidikan.
“Untuk memindahkan gedung tentu harus punya lahan sendiri. Lahannya juga tidak gratis, harus dibeli, kemudian harus ada bangunan, guru, dan fasilitas lainnya. Tapi mudah-mudahan kalau Pemerintah Kota Cimahi mengalami kesulitan, saya akan bantu dorong melalui skema pusat,” kata Acep.
Ia berharap dalam waktu beberapa tahun ke depan pembangunan sekolah tersebut dapat terealisasi sehingga mampu menambah daya tampung siswa di sekolah negeri.
“Minimal tahun depan lahannya sudah bisa dibeli dan mulai dipersiapkan sekolahnya. Kalau punya bangunan sendiri kapasitasnya bisa jauh lebih besar. Kalau sekarang mungkin hanya empat sampai lima kelas, tapi kalau punya gedung sendiri bisa sampai sepuluh kelas,” ungkapnya.
Menurut Acep, peningkatan kapasitas sekolah negeri akan memberikan dampak positif bagi masyarakat karena siswa dapat memperoleh akses pendidikan tanpa pungutan biaya tambahan.
“Kalau masuk sekolah negeri tentu tidak akan ada pungutan biaya apapun. Aspirasi ini akan kami obrolkan dan diperjuangkan bersama,” ujarnya.
Selain membahas persoalan SMP, Acep juga memberikan penjelasan terkait sistem penerimaan siswa di tingkat SMA dan SMK. Ia menyebut bahwa untuk SMK saat ini tidak lagi menggunakan sistem zonasi.
“SMK sekarang sebenarnya tidak memakai zonasi lagi. Tinggal menggunakan nilai rapor dan tes tulis. Jadi masyarakat tidak perlu khawatir terkait zonasi untuk masuk SMK,” jelasnya.
Kegiatan pengawasan tersebut diharapkan dapat menjadi sarana memperkuat komunikasi antara pemerintah dan masyarakat sekaligus memastikan kebutuhan warga, khususnya di sektor pendidikan, dapat diperjuangkan secara bertahap.***