
Beritatandas.id – Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat, Acep Jamaludin, melaksanakan kegiatan Reses di Balai RW 31 Blok II, Kelurahan Melong, Kecamatan Cimahi Selatan. Kehadirannya disambut antusias oleh warga yang menyampaikan berbagai persoalan daerah, mulai dari sampah hingga penguatan UMKM.
Acep menjelaskan bahwa setiap tingkatan pemerintahan memiliki kewenangan berbeda, sehingga tidak semua persoalan bisa langsung dikerjakan pemerintah provinsi. “Ada urusan pusat, ada urusan provinsi, dan ada urusan kabupaten/kota. Kebetulan saya anggota dewan provinsi, jadi yang saya bicarakan adalah urusan provinsi,” ujarnya.
Persoalan Sampah: Mana Kewenangan Kota, Mana Kewenangan Provinsi
Menanggapi keluhan warga soal sampah, Acep menegaskan bahwa penanganan sampah di tingkat awal (hulunya) merupakan urusan pemerintah kota. Sementara pemerintah provinsi berperan menyediakan fasilitas seperti TPA dan pengolahan akhir.
“Urusan sampah yang Bapak-Ibu sampaikan itu kewenangan pemerintah kota. Provinsi hanya memfasilitasi TPA dan pengolahannya,” jelasnya.
Ia juga memaparkan progres pembangunan fasilitas pengolahan sampah menjadi energi (waste to energy) yang dikerjakan bersama Jepang. “Investasinya di atas Rp 10 triliun. Sudah hampir empat tahun dibangun dan belum selesai. Mudah-mudahan bisa rampung tahun 2028,” tambahnya.
Political Will dalam Anggaran: Belanja Modal Harus Lebih Besar dari Belanja Pegawai
Acep menegaskan pentingnya komitmen dalam politik anggaran agar APBD benar-benar berpihak pada masyarakat. Ia menyebut indikator utamanya adalah besaran belanja modal dibandingkan belanja pegawai.
“Kalau mau melihat APBD ini berpihak kepada rakyat, lihat belanja modalnya lebih besar atau lebih kecil dari belanja pegawai,” tegasnya.
Menurutnya, Provinsi Jawa Barat saat ini sudah berada pada posisi yang baik karena belanja modal dan belanja barang/jasa lebih besar dari 50 persen total APBD.
Dukungan untuk UMKM: Subsidi Bunga hingga 1,5 Persen
Mendengar aspirasi warga terkait dukungan UMKM, Acep menjelaskan bahwa pemerintah provinsi tidak diperbolehkan memberikan modal langsung. Namun, pemprov dapat memberikan akselerasi permodalan melalui Bank BJB.
“Kami sudah membuat program subsidi bunga. Bunga pinjaman bisa turun jadi tidak lebih dari 1,5 persen. Pemprov tidak bisa memberi modal, tapi bisa menyubsidi bunganya,” kata Acep.
Ia juga menyampaikan bahwa dirinya selama ini konsisten mendukung pelaku usaha kecil, termasuk membentuk asosiasi pedagang warung nasi Sunda yang kini berjalan aktif.
Aspirasi Warga Akan Disampaikan kepada Wali Kota Cimahi
Menindaklanjuti aduan warga yang berkaitan dengan kewenangan kota, Acep menyatakan akan menyampaikan langsung kepada Wali Kota Cimahi.
“Besok tanggal 30 saya bertemu Wali Kota. Apa yang Bapak-Ibu sampaikan akan saya sampaikan langsung,” ungkapnya.
Ia menegaskan bahwa sebagai anggota DPRD provinsi, tugas utamanya adalah pengawasan dan penganggaran, bukan pengambil keputusan eksekutif. Namun ia tetap memastikan aspirasi warga tidak berhenti di forum reses saja.
Pendidikan Politik untuk Masyarakat
Di akhir kegiatan, Acep menyampaikan pentingnya pendidikan politik agar masyarakat memahami perannya sebagai pemilih yang menentukan arah pembangunan.
“Kalau pemilih makin berkualitas, makin kritis, maka pemimpin yang lahir pun makin baik. Tapi kalau pemilih pura-pura tidak peduli, jangan heran kalau dapat pemimpin yang tidak baik,” tuturnya.
Acep menegaskan bahwa masyarakat memegang peran besar dalam menentukan kualitas kepemimpinan daerah maupun provinsi.***