
BANDUNG – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Humaira Zahrotun Noor, melaksanakan kegiatan Reses I Tahun Sidang 2025–2026 sebagai bagian dari tugas konstitusional dalam menyerap aspirasi masyarakat di daerah pemilihannya, yang berlangsung di laksanakan di Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung.
Kegiatan reses tersebut menjadi momentum bagi Humaira untuk bertemu langsung dengan warga, tokoh masyarakat, serta perwakilan berbagai elemen guna mendengar secara langsung berbagai kebutuhan dan persoalan yang dihadapi masyarakat.
Dalam kesempatan itu, Humaira Zahrotun Noor menyampaikan bahwa reses merupakan sarana penting untuk memastikan suara rakyat dapat diperjuangkan di tingkat provinsi.
“Reses ini bukan sekadar agenda formal, tetapi wujud komitmen kami sebagai wakil rakyat untuk hadir, mendengar, dan memperjuangkan aspirasi masyarakat agar dapat direalisasikan dalam program pembangunan,” ujarnya.
Sejumlah aspirasi yang disampaikan masyarakat antara lain terkait peningkatan infrastruktur jalan lingkungan, perbaikan sarana pendidikan, dukungan bagi pelaku UMKM, hingga kebutuhan layanan kesehatan yang lebih optimal. Warga juga berharap adanya program pemberdayaan ekonomi yang berkelanjutan untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga.
Humaira menegaskan bahwa seluruh aspirasi yang masuk akan dicatat dan dikawal sesuai dengan kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Ia juga berkomitmen untuk berkoordinasi dengan dinas terkait agar setiap usulan dapat ditindaklanjuti secara bertahap.
“Kami akan mendorong agar program-program prioritas benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat. Sinergi antara pemerintah daerah dan masyarakat sangat penting untuk mewujudkan pembangunan yang merata dan berkeadilan,” tambahnya.
Kegiatan reses berlangsung dengan penuh antusiasme. Warga memanfaatkan kesempatan tersebut untuk berdialog secara terbuka, menyampaikan saran, serta harapan terhadap pembangunan di Jawa Barat ke depan.
Melalui Reses I Tahun Sidang 2025–2026 ini, diharapkan aspirasi masyarakat dapat terakomodasi dengan baik dalam kebijakan dan program kerja Pemerintah Provinsi Jawa Barat demi terwujudnya kesejahteraan bersama.***