KARAWANG, beritatandas.id – Ditengah hiruk-pikuk pembangunan fisik yang kian pesat, sebuah langkah strategis hadir untuk memastikan keseimbangan antara kemajuan dan kelestarian lingkungan.
Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2023 tentang Rencana dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, kini menjadi sorotan utama dalam sosialisasi yang digelar di berbagai titik di Kabupaten Karawang.
Anggota DPRD Jawa Barat dari Fraksi PDI Perjuangan, Pipik Taufik Ismail, S.Sos., MM., atau yang akrab disapa Kang Pipik, mengajak masyarakat Karawang untuk menjadi bagian penting dalam perjuangan ini.
“Perda ini bukan hanya aturan tertulis. Ini adalah komitmen nyata pemerintah untuk membangun dengan visi keberlanjutan, menjaga keseimbangan ekologi, sosial, dan ekonomi,” tegas Kang Pipik.
Kang Pipik menjelaskan bahwa Perda ini mengatur pengelolaan sumber daya alam secara bertanggung jawab, pengendalian pencemaran, hingga perencanaan pembangunan yang ramah lingkungan. Menurutnya, masyarakat memiliki peran vital dalam keberhasilan implementasi Perda ini.
“Keberhasilan Perda ini ada di tangan kita semua. Masyarakat harus aktif, baik melalui kebiasaan sehari-hari maupun lewat kegiatan komunitas yang mendukung keberlanjutan lingkungan,” ujarnya penuh semangat.
Sebagai perwakilan masyarakat Dapil Karawang-Purwakarta, Kang Pipik juga berkomitmen untuk membawa suara warga ke tingkat provinsi.
“Saya pastikan masukan dan aspirasi masyarakat menjadi perhatian serius dalam pelaksanaan Perda ini. Kita bersama-sama menjaga bumi ini untuk anak cucu kita,” katanya dengan penuh optimisme.
Tak hanya bicara, Kang Pipik mengajak masyarakat untuk langsung terlibat dalam berbagai program pelestarian lingkungan. Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antara masyarakat dan pemerintah agar Perda ini dapat berjalan efektif.
“Masyarakat adalah garda terdepan pelestarian lingkungan. Jika semua pihak bergerak, kita bisa menjaga alam kita tetap lestari,” ujar Ketua DPC PDI Perjuangan Karawang ini dengan antusias.
Sosialisasi Perda ini menjadi momentum penting untuk membangkitkan kesadaran kolektif akan pentingnya menjaga lingkungan. Dengan Perda 4/2023, pemerintah Jawa Barat menunjukkan komitmennya dalam menciptakan pembangunan yang tak hanya mengutamakan ekonomi, tetapi juga memperhatikan keberlanjutan ekologi.
Langkah ini diharapkan menjadi inspirasi bagi masyarakat Karawang untuk lebih peduli dan aktif melindungi lingkungan, menciptakan masa depan yang hijau dan lestari.
Penulis: Ahdan
Editor: Joe
Leave a Reply