Gencar Operasi Knalpot Brong atau Bising, Polsek Klari Berikan Kenyamanan Warganya

POLRES KARAWANG – Kekesalan Yang dirasakan oleh masyarakat yang mendengarkan suara bising yang datang dari Knalpot Brong atau Bising.

Padahal sudah jelas gunakan Knalpot itu menyalahi aturan. Berdasarkan UULAJ. No. 9. Tahun 2009 Pasal 285 Ayat 1.

Apalagi saat ini sebagian umat muslim tengah menjalankan ibadah Ramadhan tentu membutuhkan kenyamanan dan ketentraman.

Demi tercipta Kenyamanan dan ketentraman tersebut, Personil Polsek Klari Polres Karawang Polda Jabar menggelar operasi Knalpot Brong atau Bising. U-turn Spbu Duren Desa Duren Kec. Klari Kab. Karawang, Selasa ( 04/04/2023 )

Kegiatan dipimpin Kapolsek Klari Kompol Hidayat SH Didampingi Panit Lantas Polsek Klari, Para Panit Polsek klari dan Panit Provost Polsek Klari melibatkan personal gabungan piket fungsi yaitu Personil Lantas Polsek Karawang, Personil Patroli Polsek Klari, Personil Reskrim Polsek Klari, Personil Bhabinkamtibmas Polsek Klari dan Anggota Intel Polsek. Karawang, hasil giat operasi knalpot hari ini 4 Buah knalpot Brong/Bising, PSM diberikan teguran tertulis tidak akan menggunakan knalpot Bising dan knalpot di ganti ke Yang aslinya.

“Kami menegakkan aturan agar masyarakat tidak resah dengan bisingnya knalpot Brong, ” Kata AKBP Wirdhanto Hadicaksono, Sik.,Msi, melalui Kapolsek Klari Kompol Hidayat SH.

Kami akan tindak tegas pengendara R2 Yang masih menggunakan knalpot Brong atau bising.

“Kasihan masyarakat, mereka yang ingin istirahat juga ingin menjalankan ibadah puasa dengan khusyu terganggu dengan adanya suara bising knalpot, ” Ujar Kapolsek.

Kapolsek pun mengungkapkan untuk saat ini pihaknya memberi teguran keras kepada pengguna knalpot bising, apa bila ada kendaraan R2 Yang menggunakan knalpot brong di berikan himbauan untuk di ganti dan buat Surat pernyataan tidak akan di pasang lagi.

“Jika masih bandel, kami akan tindaklanjuti dengan serius, ” Pungkasnya.

( Humas Polsek Klari Polres Karawang Polda Jabar )

( Lx )