Kota Sukabumi – Upaya preemtif Kepolisian untuk mendukung terciptanya kondusifitas kamtibmas terus dilaksanakan Jajaran Polres Sukabumi Kota, salah satunya saat Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo memberikan materi kuliah umum bagi mahasiswa di Universitas Nusa Putra, Jalan Jalan Raya Cibolang nomor 21 Cibolang Kaler Kecamatan Cisaat Kabupaten Sukabumi, Selasa (9/5/2023) kemarin.
Kehadiran orang nomor Satu di Polres Sukabumi Kota tersebut disambut antusias ratusan mahasiswa, karena selain bisa menyimak seluruh materi yang diberikan, beberapa mahasiswa pun diberikan kesempatan untuk menyampaikan pesan, saran hingga harapan terhadap Polres Sukabumi Kota dalam memelihara situasi kamtibmas.
Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kasi Humas, Iptu Astuti Setyaningsih mengatakan, kegiatan yang dilakukan di lingkungan mahasiswa tersebut merupakan kegiatan preemtif Kepolisian dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kamtibmas.
“Memang betul, pada Selasa Kemarin pak Kapolres memberikan materi kuliah umum bagi ratusan mahasiswa Universitas Nusa Putra, sekaligus mengajak para mahasiswa untuk ikut berperan aktif membantu tugas Pori dalam mewujudkan kondusifitas kamtibmas. Salah satunya dengan memberikan informasi mengenai situasi kamtibmas yang ada di lingkungan kampus,” kata Astuti saat ditemui awak media di Mapolres Sukabumi Kota, Jum’at (12/5/2023).
“Kegiatan yang dilakukan di lingkungan kampus kemarin merupakan salah satu program unggulan Kapolres Sukabumi Kota yaitu Program Ngariung Sareng Kapolres, dimana kesempatan tersebut bisa dimanfaatkan oleh para peserta untuk memberikan saran, harapan dan menyampaikan informasi mengenai kamtibmas secara langsung kepada pak Kapolres maupun para pejabat utama yang hadir,” bebernya.
Masih kata Astuti, “Selain menanggapi masukan, program Ngariung Sareng Kapolres ini menjadi kesempatan yang bagus untuk mensosialisasikan beberapa program unggulan lainnya, seperti program Lapor Pak Polisi- SIAP MAS yang akan mempermudah komunikasi antara Polri dan masyarakat,” katanya.
“Jadi bila masyarakat ingin menyampaikan sesuatu, saran, masukan, pengaduan atau informasi mengenai adanya potensi gangguan kamtibmas, bisa disampaikan di program Lapor Pak Polisi- SIAP MAS dengan mengirimka pesan ke Call Center via aplikasi WhatsApp di nomor 082126054961 atau melalui akun media sosial Polres Sukabumi Kota, seperti Instagram, Facebook, Twitter, Tiktok dan Youtube.” pungkasnya.
Leave a Reply