Cirebon Kota – Guna Ciptakan Kamseltibcar lantas serta menekan angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas khususnya di wilayah hukum Polsek Seltim Polres Cirebon Kota memberikan pelayanan prima kepolisian dengan memberikan pelayanan pengaturan lalu lintas pola 6-8. Senin (15.05.2023).
Kapolres Cirebon Kota AKBP Ariek Indra Sentanu, SH.S.IK.MH mengatakan,“ Kegiatan pengaturan lalu lintas pola 68 tersebut akan dilakukan secara terus menerus guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada warga masyarakat dan anak sekolah yang hendak menyebrang ke sekolahan.
Lanjut Ariek Indra Sentanu serta untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas untuk keselamatan masyarakat berlalu lintas di jalan raya dan hal ini juga merupakan wujud pelayanan prima Kepolisian untuk warga masyarakat sehingga warga pengguna jalan dapat mengakses arus lalu lintas dengan aman dan nyaman ” Tegas Kapolres Ciko melalui Kapolsek Seltim Kompol Drs.Didi Suwardi.
Sementara itu tambahkan Kasi Humas Polres Cirebon Kota Iptu Ngatidja SH.,MH menyampaikan, pengaturan lalu lintas di titik rawan kemacetan pada pagi hari serta aktivitas anak sekolah yang hendak menyebrang merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan oleh anggota Polsek Seltim, hal ini bertujuan untuk menekan atau meminimalisir terjadinya potensi kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas, Tutup Ngatidja SH.,MH.
Leave a Reply