Polres Karawang,- Unit Reskrim Polsek Telagasari Polres Karawang Polda Jabar, Bripka Dian Pramudiana, melaksanakan giat KRYD dengan sasaran minuman keras (Miras) di wilayah hukumnya, Karawang, selasa malam (11/7/2023).
Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono melalui Kapolsek Telagasari AKP A Yadi Supriadi SH.,menyampaikan bahwa Operasi Miras merupakan bagian dari patroli presisi karang terpadu KRYD, guna menekan peredaran Miras tanpa ijin.
“Petugas menyasar sejumlah kios jamu untuk mengecek Miras,” ungkap pria yang akrab disapa Yadi.
Karena itu, Kapolsek Telagasari Polres Karawang mengarahkan Unit Reskrim untuk melaksanakan pengecekan ke sejumlah kios jamu.
“Dari hasil razia ini, anggota mendapati Tiga botol minuman beralkohol jenis Arak,” jelas kapolsek.
“Petugas sekaligus memberikan teguran kepada pemilik kios agar tidak menjual Miras oplosan, karena itu sangat berbahaya bagi yang meminumnya,” lanjut Kapolsek .
AKP A Yadi, mengajak masyarakat untuk melaporkan kepada kepolisian apabila mengetahui ada yang menjual Miras oplosan di wilayah hukum Polsek Telagasari.
Perwira pertama Polri ini menandaskan bahwa Operasi Miras ini didasari oleh upaya kepolisian dalam menciptakan lingkungan yang aman kondusif.
Polres Karawang_AKBP Wirdhanto Hadicaksono
Leave a Reply