beritatandas.id, Bandung – Guna mendorong kebangkitan ekonomi pasca pandemi pemerintah telah mengeluarkan sejumlah kebijakan diantarnya memberikan bantuan modal untuk pelaku UMKM.
Bantuan penambahan modal untuk pelaku UMKM ini diserahkan pemerintah melalui Kemenkop UMKM sejak tahun 2021 hingga saat ini.
Namun selain modal pelaku UMKM dihadapkan persoalan lain yakni mengenai perizinian usaha.
Perizinan usaha ini menjadi kendala pelaku UMKM untuk mengembangkan usaha yang tengah dijalani, apalagi sistem perizinan yang saat ini berbasis internet membuat sejumlah pelaku ushaha yang tidak melek internet kesulitan membuat perizinan tersebut.
Berkaitan dengan ini, Ketua Komis II DPRD Jawa Barat Rahmat Hidayat Djati mengatakan perlu adanya bimbingan sehingga para pelaku usaha mikro ini bisa naik level menjadi makro.
“Salah satu idenya tadi bagaimana membangun suatu fasilitas terpadu. Jadi mulai dari perizinan, permodalan, pelatihan, kemudian pemasaran ada di satu tempat, Kata Rahmat Hidayat Djati, Kamis, 20 Mei 2021.
Maka dari itu Rahmat mendorong Pemerintah Provinsi Jawa Barat dapat membangun sebuah fasilitas perizinan terpadu untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus perizinan untuk memulai suatu usaha.
“Salah satu idenya tadi bagaimana membangun suatu fasilitas terpadu. Jadi mulai dari perizinan, permodalan, pelatihan, kemudaian pemasaran ada di satu tempat,” paparnya.
Dengan hadirnya perizinan terpadu tersebut, masyarakat yang ingin mengembangkan produk hasil usahanya dapat terfasilitasi di satu tempat tersebut.
“Semacam Mall UMKM sehingga akan mempermudah jadi tidak harus berpikir sekarang kemana lagi, sekarang harus apalagi, dan fasilitas ini harus ada di semua kabupaten/kota di Jawa Barat,” tandasnya.
Redaksi
Leave a Reply