Guna Pelayanan Prima, Polsek Cangkuang Tingkatkan Pelayanan Terhadap Masyarakat

Cangkuang – Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) bertugas memberikan pelayanan kepolisian kepada masyarakat, dalam bentuk penerimaan dan penanganan pertama laporan/pengaduan dan pelayanan bantuan/pertolongan terhadap warga masyarakat.

Seperti yang dilakukan oleh Piket SPKT Polsek Cangkuang Polresta Bandung Aiptu H. Henda Suhenda, dengan humanis Ia memberikan pelayanan Surat Kehilangan kepada warga masyarakat, Jum’at, 28/07/2023

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo SH, SIK, MH, melalui Kapolsek Cangkuang Iptu H.Yusup Juhara SH, mengatakan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu atau SPKT adalah pintu gerbang pelayanan POLRI terhadap masyarakat.

“Ketika warga masyarakat membutuhkan bantuan Kepolisian disinilah tempatnya, SPKT memiliki tugas dan tanggung jawab utama yaitu memberikan pelayanan kepada masyarakat. Ketika masyarakat melapor atas segala sesuatu yang menimpanya dan membutuhkan bantuan Kepolisian”, kata Kusworo.

Kapolsek Cangkuang Iptu H. Yusup Juhara, SH., menyampaikan bahwa petugas SPKT dituntut selalu prima, karena tidak ada yang mengetahui kapan masyarakat akan melaporkan tentang permasalahan yang menimpanya, dan SPKT pun harus cepat tanggap terhadap laporan yang disampaikan masyarakat”. ujar Iptu H.Yusup Juhara SH.

Aipda H.Henda Suhenda yang pada hari itu piket fungsi SPKT menghimbau kepada masyarakat untuk tidak ragu-ragu dalam meminta bantuan Kepolisian jika diperlukan karena untuk itulah Polisi ada bertugas Melindungi, Mengayomi dan Melayani masyarakat”.tutupnya