H.Ihsanudin,.M.Si Menyampaikan Keluhan dari Masyarakat Karawang, dan yang Berprofesi Sebagai Nelayan Terkait dengan Pencemaran Limbah Oil Spil

beritatandas.id, Bandung – Saat menggelar rapat bersama PT.Migas Hulj Jawa Barat di Bandung, dalam kesempatan tersebut Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Dapil Karawang, Purwakarta, H.Ihsanudin,.M.Si menyampaikan keluhannya yang merupakan aspirasi dari masyarakat Kabupaten Karawang, khususnya yang beras di kawasan pesisir dan yang berprofesi sebagai nelayan, terkait dengan pencemaran limbah oil spil yang ketiga kalinya milik Pertamina PHE ONWJ, yang disampaikan oleh hampir semua nelayan di Kabupaten Karawang, merasa kegiatan sehari – harinya terganggu, akibat dari tercemarnya laut Karawang oleh limbah Oil Spil tersebut.

 

Sementara menurut Ihsanudin, PT.MUJ ini memiliki erat kaitannya dengan pencemaran oil soil tersebut, dengan keterlibatan dari 10% Saham atas Perusahaan tersebut.

 

“Artinya BUMD Provinsi Jawa Barat ini juga bertanggung jawab atas keteledoran dari kebocoran pipa tersebut, oleh karena itu saya menegaskan pihak – pihak terkait agar segera mengambil tanggung jawabnya masing – masing, dengan tindakan cepat dan tanggap darurat,”ungkap Ihsan.

 

“Jangan lamban apalagi membiarkan tanpa melakukan pembersihan limbah di seluruh pesisir laut Karawang yang tercemari dan kami cintai ini,”tegasnya lagi.

 

Ia juga mempersilahkan pihak – pihak terkait untuk merangkul para nelayan dalam melakukan pembersihan, dengan memberikan kompensasi yang layak dan sesuai bagi seluruh nelayan yang terdampak baik langsung maupun tidak langsung.

 

Soal kompensasi, Ia selaku Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat yang bermitra langsung dengan PT.MUJ menegaskan lagi, agar proses pemberian konpensiasi sesuai dengan prosedur dan semua hak mereka yang terdampak dapat dipenuhi sepenuhnya, tanpa potongan apapun.

“Jangan sampai ada yang terlewat, seperti masyarakat buruh tambak (Eks petani plasma TIR),”ungkap Ihsan.

 

Karena diungkapkan kembali oleh Ihsanudin, bahwa mereka (Para buruh tambak) yang bekerja sebagai buruh tambak, sudah bekerja sejak dibukanya proyek TIR di tahun 1984 hingga detik ini.

 

Disampaikan oleh Ihsan, bahwa masalah muncul ketika mereka tidak memiliki surat kepemilikan tambak dan berakibat tidak diberinya kompensasi diberinya kompensasi kebocoran pipa spi, milik PHE ONWJ ini.

Akhirnya dapat disimpulkan oleh Ihsanudin, bahwa para petani ini termasuk masyarakat yang terdampak langsung dari permasalahan kebocoran limbah ini.

 

“Saya mengusulkan atas pertimbangan di atas, agar mereka (Buruh Tambak) juga diberikan kompensasi seperti sebagaimana masyarakat yang terdampak langsung dan kalangan masyarakat lainnya,”pungkasnya.

 

Redaksi