beritatandas.id – Anggota Fraksi PKB Dapil XI DPRD Provinsi Jawa Barat H Nasir kembali melaksanakan sosialisasi Penyebarluasan Perda Perda no 3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak.
Sosialiasi Penyebarluasan Perda ini dilaksanakan di Desa Balagedog Kecamatan Sindangwangi Kabupaten Majalengka, Sabtu, 2 Desember 2023.
Nasir mengatakan saat ini masyarakat membutuhkan pemahaman terkait dengan Perda Provinsi Jawa Barat mengenai perlindungan anak.
“Apalagi saat ini kita ketahui terdapat banyak terjadi permasalahan yang menyangkut isu ibu dan anak,” kata H Nasir.
Ia memaparkan Respon masyarakat sangat bagus terkait dengan sosialisasi yang kita lakukan yaitu Perda perlindungan anak karena masyarakat ini kan butuh pemahaman juga seperti apa isi perda didalamnya dan manfaatnya untuk masyarakat.
Karena anak merupakan penerus bangsa dan kehadirannya dibutuhkan oleh pemerintah. Oleh karena itu terkait kelangsungan tumbuh dan kembang mereka tidak terganggu dan menjadi generasi penerus yang bisa membanggakan.
“Dalam perlindungan anak bukan hanya keluarga, tetapi anak sebagai penerus bangsa ini juga membutuhkan kehadiran pemerintah untuk memperhatikan tumbuh dan kembang mereka,” ujar dia.
“Sehingga tidak terganggu dari hal – hal yang tidak kita inginkan dan bisa menjadi generasi penerus bangsa yang membanggakan ” tandasnya.
Leave a Reply