Karawang, beritatandas.id – DPRD Kabupaten Karawang menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Pemkab Karawang, Perwakilan pedagang Pasar Rengas dengklok, PT. KAI dan Manajemen PT. VIM selaku pengelola Pasar Proklamasi, bertempat di Gedung Paripurna DPRD Karawang, Selasa (06/12/22)
RDP yang secara resmi di buka Ketua DPRD Karawang, H. Budianto, SH dan H. Suryana, SH dari fraksi Partai Golkar sebagai pimpinan rapat, beragendakan penyelesaian terkait polemik relokasi pedagang Pasar Rengasdengklok.
RDP yang tidak di hadiri Bupati dan Sekda Karawang ini, menghasilkan empat point keputusan yang akan direkomendasikan ke Pemkab Karawang.
Pada RDP tersebut dibahas Empat point yaitu pengembang harus menyelesaikan pembangunan los dan kios sesuai kesepakatan MOU dengan Pemkab yaitu membangun sekitar 1.100 pembangunan los/kios dan dimana saat ini PT. VIM baru membangun 740 kios/los, adanya kajian ulang tentang penetapan harga jual kios maupun los pasar, meminta kepada Pemkab Karawang database para pedagang Pasar Rengasdengklok yang lebih valid dan Pemkab Karawang untuk menunda relokasi pedagang Pasar Rengasdengklok dengan menghentikan pembongkaran kios para pedagang hingga adanya kesepakatan baru antara Pemkab Karawang dengan PT. VIM dan pedagang Pasar Rengas dengklok.
Suryana menegaskan sore ini juga surat rekomendasi hasil RDP akan langsung di kirim ke Bupati dan Sekda Karawang, agar segera di tindaklanjuti oleh Pemkab Karawang, kami berharap Pemkab Karawang harus berpihak kepada rakyat, jangan sakiti hati rakyat, jangan sakiti hati para pedagang, Pemkab Karawang harus mengindahkan surat rekomendasi hasil Rapat dengar pendapat.
Sementara itu, tokoh masyarakat yang ditunjuk untuk mewakili para Pedagang Pasar Rengas dengklok, H. Sukur Mulyono mengatakan Pemkab Karawang jangan memaksakan diri merelokasi para pedagang, selesaikan dulu kesepakatan dengan PT. VIM untuk membangun 1.100 an kios yang saat ini baru terbangun sekitar 740 kios, kekurangannya masih banyak,”ujarnya.
Mulyono menambahkan, untuk penetapan harga jual kios/los pihaknya meminta Pemkab Karawang untuk mengkaji ulang karena harga saat ini menurut para pedagang sangat tidak realistis,
“Pemkab Karawang harus menurunkan tim ahli kontruksi untuk menganalisis kembali pembangunan kios/los Pasar, Pemkab Karawang harus berada di tengah, dan mengambil keputusan yang seadil adilnya” tutur Mulyono yang juga menjabat sebagai Ketua DPD Partai Golkar Karawang.
Mulyono berharap Pemkab Karawang menunda rencana relokasi pedagang pasar Rengas dengklok dan menghentikan pembongkaran kios serta pemagaran Pasar Rengas dengklok.
Sesuai dengan keputusan pada rapat ini,kami menunggu surat rekomendasi dari DPRD untuk segera dikirimkan ke Pemkab. Karawang” tutupnya
( Lx )
Leave a Reply