Kota Sukabumi – Bhabinkamtibmas Polsek Cireunghas Polres Sukabumi Kota Aiptu Dadan Hamdani bersama Babinsa Sertu Sarip menghadiri kegiatan rapat kerja rutin kepala desa dan perangkat desa bertempat di Kantor Desa Tegal Panjang Kec. Cireunghas Kab. Sukabumi.
Kegiatan dihadiri oleh Kepala Desa H. Dadang Priatna, S. Ip., M.Si beserta perangkat Desa Tegal Panjang.
Kepala Desa Tegal Panjang menyampaikan program kerja yang telah direncanakan oleh Desa Tegal Panjang dan rencana pembangunan GOR Sarana Gedung dan Olah raga anggaran tahun 2023/2024.
Pada kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas menyampaikan pesan kamtibmas agar saling bersinergi dalam menjaga situasi kamtibmas yang ada di Desa Tegal Panjang karena Kamtibmas adalah tanggung jawab bersama. Bila terjadinya suatu permasalahan pada warga untuk segera melaporkan kepada bhabinkamtibmas guna dapat segera ditindak lanjuti serta memberi pemahaman tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang.
“Dalam penggunaan dana desa agar benar-benar sesuai dengan aturan, jauhi pelanggaran dengan tidak menyalahgunakan anggaran dana tersebut, karena pada hakekatnya anggaran tersebut diberikan oleh Pemerintah untuk membantu Masyarakat Desa menikmati Pembangunan sehingga Masyarakat menikmati percepatan Pembangunan”, ucap Aiptu Dadan Hamdani.
Di tempat terpisah Kapolsek Cireunghas Ipda Hendrayana Syaepudin, S.ip mengatakan “Bhabinkamtibmas bersama Babinsa harus sering berkoordinasi dengan pihak Pemerintahan Desa baik terkait perkembangan situasi kamtibmas di wilayah, maupun terkait penggunaan Anggaran Dana Desa, agar tidak terjadi penyimpangan dalam realisasinya” pungkas Kapolsek.
Leave a Reply