Himbauan Bhabinkamtibmas Polsek Kebon Pedes Dalam Rangka Mencegah Terjadinya Kebakaran

Kota Sukabumi – Kebakaran hutan dan lahan seringkali terjadi di wilayah Kebon Pedes, yang mengancam keselamatan penduduk dan kerusakan lingkungan. Untuk mengatasi hal ini, Bhabinkamtibmas Polsek Kebon Pedes Polres Sukabumi Kota memberikan himbauan kepada warga setempat agar tidak membakar lahan perkebunan atau rumput liar yang dapat menyebabkan kebakaran. Selasa (12/09/23).

Himbauan ini diberikan oleh Bhabinkamtibmas dalam rangka mencegah terjadinya kebakaran yang dapat mengancam keselamatan warga serta kerusakan lingkungan. Kebakaran hutan dan lahan sendiri bukanlah hal yang baru bagi wilayah Kebon Pedes, namun setiap tahunnya jumlah kebakaran terus meningkat.

Kapolsek Kebon Pedes, Iptu Tommy Ganhany Jaya Sakti,S.I.P., mengatakan bahwa himbauan ini merupakan langkah preventif yang diambil oleh pihak kepolisian untuk mengurangi risiko kebakaran hutan dan lahan. Menurutnya, kebakaran seringkali terjadi akibat kelalaian manusia, seperti membakar sampah sembarangan atau membakar lahan perkebunan sebagai metode pengendalian hama.

“Dalam beberapa kasus kebakaran yang terjadi di Kebon Pedes, banyak yang bermula dari pembakaran lahan perkebunan atau rumput liar oleh masyarakat. Oleh karena itu, penting bagi kita semua untuk meningkatkan kesadaran akan bahaya kebakaran dan menghentikan praktik membakar lahan maupun rumput liar,” tutur Iptu Tommy.

Bhabinkamtibmas Desa Sasagaran Polsek Kebon Pedes, Bripka Dede Aryanto, menjelaskan bahwa selain memberikan himbauan secara langsung kepada warga, Kepolisian juga melakukan patroli rutin untuk memantau adanya aktivitas membakar lahan atau rumput liar. Pihak kepolisian akan memberikan sanksi tegas kepada pelaku pembakaran yang melanggar aturan dan menyebabkan kerusakan lingkungan.

“Pihak kepolisian akan mengambil tindakan tegas terhadap pelaku pembakaran yang melanggar aturan dan menyebabkan kerusakan. Kami mengimbau warga untuk tidak melakukan pembakaran sembarangan dan melaporkan kepada kami jika ada kegiatan yang mencurigakan terkait pembakaran,” ujar Bripka Dede.

Himbauan Bhabinkamtibmas Polsek Kebon Pedes ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran warga akan bahaya kebakaran dan mendorong mereka untuk tidak melakukan pembakaran lahan perkebunan atau pun rumput liar. Dengan kerjasama antara pihak kepolisian dan masyarakat, diharapkan jumlah kebakaran dapat berkurang dan keselamatan warga serta lingkungan dapat terjaga.