Izin Pembangunan Gudang Di Sukaharja, Menjadi Pertanyaan Warga

Karawang, beritatandas.id – Pembangunan sebuah gudang di RT 01/02 RW 05, Dusun VI Jatimulya, Jalan Jati Baru, Desa Sukaharja, Kecamatan Telukjambe Timur, Kabupaten Karawang, diprotes warga.

Menjelang musim hujan, warga setempat khawatir karena gudang yang di kabarkan akan memproduksi bahan bangunan tidak memiliki saluran air sendiri, Bahkan saluran air dari gudang tersebut masuk kedalam saluran air milik warga yang di bangun oleh desa setempat.

Menurut warga setempat yang enggan di sebutkan namanya menuturkan, warga khawatir akan terjadi limpasan air dari gudang
dan mengakibatkan banjir dari aliran sungai yang tepatnya di belakang pemukiman tempat berdirinya pembangunan gudang pabrik tersebut.

Kekhawatiran ini seiring dengan dibangunnya gudang di atas lahan yang selama sawah yang menjadi tempat larian air ke aliran sungai warga.

“Jadi kalau musim hujan, air jelas bakal limpas ke sana (bangunan gudang yang sudah berdiri itu) karena dulunya sawah. Kalau sekarangkan dibangun gudang nanti air limpasnya ke pemukiman warga,” ujarnya di rumahnya, Minggu (8/8/2022).

Menurutnya selama ini warga bukan tidak mendukung dengan adanya pembangunan yang ada di daerahnya.

Semestinya, pembangunan juga harus memerhatikan keseimbangan lingkungan dan tidak mengabaikan perizinan. Pasalnya tidak seluruh warga mengizinkan pembangunan gudang tersebut.

“Padahal kami tidak ingin apa apa, cuma tolong tempuh perizinan yang benar, kemudian jangan sampai pembangunan tempat itu malah jadi imbas kepada kami warga sekitar, kami minta kepada aparat desa setempat bisa bersikap tegas terhadap adanya perkembangan di lingkungannya sendiri,” katanya.

Redaksi