Kota Sukabumi – Walau bulan Ramadhan sudah berlalu dan hari raya Idul Fitri sudah menginjak pada H+3, namun masih banyak para pedagang kembang api yang berjualan, guna menciptakan rasa aman dan nyaman di wilayah Kecamatan Cireunghas Sukabumi, Kanit Binmas Polsek Cireunghas Polres Kota Sukabumi, Aipda N.M. Teguh bersama Bhabinkamtibmas Desa Cireunghas Bripka Muhammad Yusup memberikan imbauan kepada para penjual kembang api untuk mengantisipasi adanya penjualan petasan juga kembang api dan sejenisnya dengan daya ledak tinggi di wilayah Kecamatan Cireunghas Sukabumi, Senin (24/04/2023).
Kapolsek Cireunghas, Ipda Hendrayana Syaepudin ketika dikonfirmasi mengatakan, anggota melaksanakan pemantauan wilayah kemudian menyambangi beberapa pedagang kembang api dijalan Cilangla Desa Cireunghas Kecamatan Cireunghas Sukabumi, kemudian dilaksanakan pengecekan dan memberikan himbauan agar tidak menjual petasan juga kembang api dan sejenisnya yang berdaya ledak tinggi.
“Setelah diadakan pengecekan dan pemeriksaan terhadap beberapa pedagang kembang api tersebut tidak ditemukan adanya petasan juga kembang api dan sejenisnya yang berdaya ledak tinggi, kemudian petugas Unit Binmas memberikan pembinaan kepada para pedagang tersebut, supaya tidak memperjualbelikan jenis petasan juga kembang api dan sejenisnya yang berdaya ledak tinggi karena sangat berbahaya, baik bagi pembuat, penyimpan, penjual, dan pemakainya, juga jangan menjual ke anak dibawah umur karena penggunaan kembang api dan sejenisnya harus ada dalam pengawasan orang tua, agar tidak membahayakan”, kata Hendrayana.
“kami berharap di wilayah Kecamatan Cireunghas Sukabumi ini tidak ada yang membuat atau menjual petasan, bila menjual Kembang Api dan sejenisnya pun tidak yang berdaya ledak tinggi, serta penjualannya pun harus selektif tidak dijual kepada anak anak dibawah umur. Anggota terus melakukan pemantauan dengan memberikan pembinaan dan menyampaikan himbauan untuk mengantisipasi hal tersebut”. pungkasnya.
Leave a Reply