Janji Bupati Subang Meleset

beritatandas.id, SUBANG – Bank BJB yang rencananya di tunjuk Pemkab Subang dalam pencairan pembayaran hutang proyek APBD 2019, sampai berita ini diturunkan belum bisa melakukan pencairan tagihan pembayaran hutang proyek.

“Kita masih tinggal tunggu intruksi aja,” Kata Mohammad Rois Kepala Pimpinan Cabang Bank BJB kepada beritatandas.id.

Menurut Rois, sebelum ada Intruksi dari Pemkab Subang pencairan dana hutang 2019, Bank BJB tidak akan mengeluarkan uang sepeserpun untuk pembayaran hutang Proyek pekerjaan 2019 kepada rekanan pemborong.

“Sepanjang tidak ada intruksi, kita tidak bisa melakukan apa-apa,” tandas Rois.

Bahkan sampai berita diturunkan, Bank BJB belum menerima Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) dari Pemkab Subang,

“Kalau kita tugasnya hanya menerima saja, ada yang masuk SP2D ya kita terima, kalau memang ada kita suruh input ya imput, kalau tidak, ada ya tidak,” papar Rois

Sementara beberapa waktu lalu  Bupati Subang Haji Ruhimat berjanji akan melunasi hutang ke Rekanan Pemborong paling lambat tanggal 31 Januari 2020,

“Saya janji menjamin kepada pemborong sebelum tanggal 31 Januari hutang sudah kita lunasi,” kata Ruhimat.

Selain itu juga pernyataan bupati diperkuat oleh Aminudin selaku Sekda Subang, dirinya mengatakan, bahwa rekanan pemborong sudah bisa mengambil sisa pembayaran hutang mulai 28 Januari 2020.

“Hari ini sudah final, dan para pemborong sudah bisa mencairkan sisa pembayaran pekerjaan proyek ke Bank BJB,” Kata Sekda Aminudin usai rapat dengan anggota Banggar DPRD Subang pada Rabu lalu (28/01/20)

Namun semua pernyataan kedua petinggi di Kabupaten Subang tersebut, belum terealisasi seperti yang di katakan pihak Bank BJB Subang yang belum mendapat surat intruksi sampai waktu yang dikatakan bupati.

 

Reporter : Harun