Jaringan Internet Hambat PPDB

beritatandas.id, GARUT – Tinjau pelaksanaan penerimaan peserta Didik baru (PPDB) SMA dan SMK Negeri Tahun Ajaran 2020/2021, Komisi V DPRD Jawa Barat terima keluhan terkait sulitnya jaringan internet, bahkan dari quota 5000 siswa baru sekitar 3000 yang berhasil mendaftar secara online.

Anggota Komisi V DPRD Jawa Barat Dadan Hidayatullah, mengatakan, bahwa Pelaksanaan PPDB secara online masih menyisihkan masalah, utamanya terkait akses internet dan kemampuan mengaksesnya.

Temuan berbagai masalah tersebut tutur Politisi PKB ditemukannya Komisi V DPRD Jabar terkait pelaksanaan PPDB dalam kunjungan di Kabupaten Garut, pada Senin (15/6/2020) lalu.

“Dari pelaksanaan pemantauan PPDB di Kabupaten Garut beberapa diantaranya kesulitan dalam melakukan pendaftaran Online utamanya yang berada di pelosok,” paparnya.

Buktinya dari tinjuan pelaksanaan penerimaan peserta Didik baru (PPDB) SMA dan SMK Negeri Tahun Ajaran 2020/2021, di Kabupaten Garut Komisi V DPRD Jawa Barat menerima keluhan terkait sulitnya jaringan internet, bahkan dari quota 5000 siswa baru sekitar 3000 yang berhasil mendaftar secara online.

“Dan hasil pemantauan kami dari di Kabupaten Garut ternyata yang 2000 kesulitan daftar online, sudah masuk tapi dengan sistem offline,” paparnya.

Pada situasi seperti ini tutur Dadan, harus ada solusi, opsinya seperti pemerintah kedepan harus bangun infrastruktur terkait jaringan internet, opsi berikutnya kalu belum mampu bangun infrastruktur berarti harus ada kebijakan pendaftaran dengan sistem offline.

“Intinya, kebijakan ini harus benar-benar memperhatikan berbagai hal utamanya pertimbangan soal teritorial wilayah,” paparnya.

Terkait sekema teknis pendidikan memang faktanya dinamis aturan kebijakannya, dimulai dari Permendikbud 14 yang digantikan oleh Permendikbud 51 tahun 2018, dan sekarang lahir lagi Permendikbud 44 tahun 2019 semuanya terkait dengan PPDB.

Sementara itu, terkait kapan sekolah di Jabar dibuka pasca pemberlakuan new normal Covid-19, Dadan, mengatakan mari semuanya ikut arahan dari pemerintah dan memperhatikan protokol yang telah ditetapkan.

Namun, selaku Wakil Rakyat, pihaknya meminta sekolah bisa dibuka secara tatap muka jika daerah itu benar-benar sudah masuk zona hijau, dan memperhatikan protokol kesehatan, paling utamanya, harus mempertimbangkan kesehatan dan keselamatan peserta didik.

“Kami selaku DPRD, tatap muka belajar mengajar harus mempertimbangkan kesehatan dan keselamatan peserta didik,” pungkasnya.

Redaksi