Bandung, beritatandas.id – Belum adanya peraturan daerah (Perda) yang secara khusus memayungi persoalan keberagaman di Jawa Barat menjadi perhatian DPRD Jabar. Karenanya, masyarakat diimbau proaktif menyampaikan aspirasinya.
Anggota DPRD Jabar, Johan J Anwari menyampaikan, dalam menyelesaikan urusan keberagaman, pemerintah masih cenderung mengikuti Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB).
“Kita belum punya regulasi (Perda), kita baru mengikuti FKUB di Jawa Barat saja sampai sejauh ini kalau soal keberagaman dan persoalan agama,” terang Johan.
Perda keberagaman, kata Johan, harus ada dan lahir dari masyarakat yang disampaikan ke DPRD agar menjadi hak inisiatif dewan.
“Ini bisa saja. Kalau Perda budaya memang ada, namun tidak spesifik. Misalnya di Perda pendidikan, disana ada tidak bisa serta merta sekolah menolak kehadiran yang berbeda agama apalagi sekolah negeri,” terangnya.
Lebih lanjut, ia mencontohkan, kejadian di Depok yang tidak sesuai dengan Perda tentang Pendidikan. Padahal, dalam Perda Pendidikan semua warga yang bersekolah tidak dipandang dari latarbelakang agama.
“Di salah satu sekolah lah, ya semuanya harus bisa masuk. Masyarakat harus proaktif demi terciptanya kedamaian, satu tatanan, kerukunan, pergaulan dan kebersamaan. Jelas untuk mensejahterakan masyarakat dong,” tandasnya.***
Redaksi
Leave a Reply