Bandung, beritatandas.id – Anggota Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat, Johan J Anwari, M.Si menyambut baik langkah yang dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung dalam menangani masalah stunting dengan membentuk Tim Audit Kasus Stunting (AKS).
Berdasarkan Data SSGI 2021 disebutkan prevalensi stunting Provinsi Jawa Barat mencapai 24,5 persen, sedikit di atas rata-rata angka stunting nasional, yaitu 24,4 persen.
Adapun Kota Bandung sendiri berada diangka 26.40 persen dimana pada tahun 2019 mencapai 28,12 persen. Ini artinya ada penurunan yang signifikan yang menandakan penanganan stunting di Kota Bandung cukup berhasil.
“Permasalahan stunting ini harus dilakukan pencegahannya sedini mungkin, mulai dari pra nikah sampai kelahiran bayi. Langkah Pemkot dengan membentuk Tim AKS ini sangat tepat sehingga bisa menjadi bahan analisa dan evaluasi penanganan stunting kedepannya,” ucapnya.
Johan menambahkan, penanganan tumbuh kembang anak sangat penting karena dari mereka ini masa depan bangsa ditentukan. Oleh karenanya, pemerintah memiliki peran yang sangat besar dalam penanganan kasus stunting ini.
Diketahui, Pemkot Bandung melalui Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) membentuk Tim Audit Kasus Stunting (AKS) guna mengakselerasi penanganan masalah stunting. Tim ini akan melakukan audit stunting sebanyak dua kali dalam satu tahun. Audit pertama, mulai dilakukan dari sampel di dua kecamatan yakni Babakan Ciparay dan Bandung Kidul.
Sasaran audit akan dilakukan mulai dari calon pengantin, ibu hamil, ibu nifas, hingga bayi di bawah dua tahun yang memiliki indikasi tengkes. Pembentukan Tim AKS ini dikuatkan dengan Surat Keputusan Wali Kota Bandung Nomor 800/Kep.850-DPPKB/2022.***
Redaksi
Leave a Reply