Johan J Anwari : Belum Ada Perda Tentang Keberagaman Rentan Dimanfaatkan Untuk Memecah Belah Masyarakat

Bandung, beritatandas.id – Kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) akan menjadi perekat masyarakat yang berbeda suku, agama, ras dan antar golongan (SARA), khususnya di wilayah Priangan Timur yang memiliki sejarah kelam Darul Islam Tentara Islam Indonesia (DI/TII).

Namun, sejarah kelam tersebut harus menjadi cerminan dan pelajaran bagi langkah perbaikan bangsa Indonesia hari ini dan kemudian hari.

Anggota DPRD Jabar, Johan J Anwari menyebut, belum adanya Peraturan Daerah (Perda) tentang Keberagaman di rentan dimanfaatkan untuk memecah belah. Maka dari itu, masyarakat harus proaktif agar sentimen perbedaan tidak dimanfaatkan para politisi untuk memecah belah.

“Masyarakat harus proaktif demi terciptanya kedamaian, satu tatanan kerukunan, pergaulan dan kebersamaan untuk mensejahterakan masyarakat,” tegas Johan.

Berbicara politik dan perebutan kekuasaan, kata Johan, perbedaan tersebut bakal sangat mudah dipecah belah jika dimanfaatkan untuk politisasi.

“Kalau dipolitisir ya sudah, kacau semua. Jangan dicampurkan. Kalau ribut cukup di DPRD saja, di ruang ruang Partai, enggak usah dicampuradukan,” tuturnya.

Apalagi sentimen latar belakangnya yang banyak seperti kesenjangan ekonomi, dan sosial jika dipolitisir oleh para pelaku politik akan berimplikasi menjadi kerusakan.

“Kesenjangan ekonomi dan sosial kalau tidak ada yang mengkoordinir menjadi sebuah gerakan politik, sebenarnya itu tidak akan jadi apa apa. Ya harus waspada,” tandasnya. ***

Redaksi