Johan: Meski Belajar Daring, Pemeliharaan Sekolah Harus Tetap Berjalan

beritatandas.id, BANDUNG – Anggota Komisi V DPRD Jawa barat, Jihan J. Anwari mengatakan, selama masa pandemi Covid-19 ini pola pembelajaran siswa berubah total, yakni dengan sistem jarak jauh (PJJ) atau pembelajaran daring.

“Tetapi kewajiban sekolah untuk melakukan pemeliharaan terhadap sarana dan prasarana sekolah tetap harus berjalan,” tegasnya di Gedung DPRD Jabar, Jalan Diponegoro Kota Bandung, Senin (2/11/2020).

Pasalnya, pembangunan serta pengembangan sarana prasarana pendidikan yang sudah masuk dalam standar pendidikan, tidak boleh berhenti. Terlebih masalah keuangan sekolah, seperti iuran bulanan dari orang tua siswa tetap berjalan.

“Itu wajib karena tidak ada yang berhenti, keuangan kan tetap berjalan. Guru tetap digaji, iya kan. Hanya model pembelajarannya saja yang berubah, yg tadinya di kelas sekarang jarak jauh,” ujar anggota Fraksi PKB ini.

Bahkan, lanjut dia, sampai pada pemeliharaan ruang kelas, lingkungan serta sarana sekolah lannya pun tetap harus berjalan.

“Tetap saja setiap hari harus ada yang piket. Setiap hari guru kan tetap masuk ke sekolah, tapi tidak untuk memberikan pembelajaran kepada siswa,” katanya.

Pemerintah Provinsi Jawa Barat sendiri, melalui Dinas Pendidikan sudah mengalokasikan anggaran untuk pembangunan serta pemeliharaan sarana sekolah, khususnya untuk tingkat sekolah atas.

Terlebih standar bangunan sekolah harus memiliki tingkat keamanan yang cukup tinggi serta memiliki usia pemakaian minimal 20 tahun.

Redaksi