Bandung – beritatandas.id, Permasalahan kebakaran yang terjadi 2x di RSUD Bandung Kiwari di tangani oleh Kaban Kesbangpol Kota Bandung. Diduga menjadi salah satu cara untuk meredam berbagai kasus yang terjadi di Kota Bandung tidak muncul ke permukaan.
Masyarakat Pemerhati Kebijakan Pemerintah urusan Kebakaran dan Kebencanaan, mempertanyakan kebijakan pemerintah kota Bandung dan Kompetensi dari Kaban Kesbangpol dalam urusan penanganan Kebakaran sejak Maret 2023 lalu sebelum Walikota di OTT oleh KPK, yang tidak kunjung mendapat tanggapan dari Kaban Kesbangpol Kota Bandung Bambang Sukardi.
Kepala Dinas Kebakaran dan Penanggulangan Bencana (DKPB) Bandung dan Ketua DPRD Bandung dianggap sudah tidak kompeten dalam memberikan solusi Kebakaran di Kota Bandung, buktinya arahan Bambang setelah Audiensi untuk di selesaikan oleh salah seorang Kabid di DKPB, ujar Cakra Pemerhati Kebakaran Kota Bandung.
Achiel Djayakusumah dari LSM Pemerhati Kebijakan Pembangunan Kebakaran dan Kebencanaan (PKPK2) menambahkan, Pemerintah seharusnya harus bisa ngemomong (ngangon) masyarakat yang dapat memberikan solusi, sepertinya yang di perhatikan mereka – mereka yang hanya mampu berdiskusi untuk Komisi.
Bambang Sukardi tidak berhasil di temui oleh awak media untuk mengklarifikasi temuan, melalui pesan WhatsApp di arahkan kepada Sekban.
Yani***
Leave a Reply