Kabid Humas Polda Jabar : Polisi Inspeksi Ketersediaan Minyak Goreng Bersama Forkopimda

Cirebon, beritatandas.id – Kapolres Cirebon Kota Polda Jabar AKBP M. Fahri Siregar, SH.S.I.K.MH bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) sidak ke 2 (dua) gudang wilkum Polres Cirebon Kota Polda Jabar Jenis minyak goreng kemasan, Kamis (17/3/2022).

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si mengucapkan terima kasih kepada Kapolres Cirebon Kota Polda Jabar yang telah melakukan inspeksi ke beberapa distributor untuk mengecek ketersediaan stok minyak goreng.”

“Upaya Kapolres Cirebon Kota Polda Jabar adalah sebagai langkah preventif agar tidak terjadi penumpukan minyak.goreng yang dapat merugikan warga dan mengurangi keresahan masyarakat.” tutur Ibrahim Tompo.

Kapolres Cirebon Kota Polda Jabar AKBP M Fahri Siregar, SH.S.IK.MH menyampaikan ” Hari ini kami bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Cirebon lakukan inspeksi dan edukasi ke beberapa distributor terkait ketersediaan stok minyak goreng yaitu gudang di jalan katiasa dan gudang di jalan nyimas gandasari.”

“Dalam rangka untuk mengantisipasi kelangkaan minyak goreng pihaknya membentuk tim monitoring yang memberikan Informasi terkait stok minyak goreng dibeberapa gudang distributor “. Ujar Jebolan Akpol 2002 ini.

Masih kata fahri “Kami juga sudah melihat langsung stok minyak goreng di gudang distributor, dimana ketersediaan minyak goreng masih ada. Dan nanti akan dilakukan penghitungan oleh kepala dinas perdagangan, terkait kebutuhan masyarakat saat ini.

“Kami juga menghimbau kepada penanggung jawab dari distributor tersebut, untuk tidak melakukan penimbunan “. ungkapnya.

“Kami sudah membentuk tim audit, dari dinas terkait dan forkopimda untuk melakukan kegiatan audit untuk membuktikan apakah ada penimbunan atau tidak.” katanya.

” Tugas kami adalah melakukan pengawasan, terhadap pendistribusian penjualan tersebut sehingga sampai ke retail – retail, pasar tradisional, dan pasar modern “. ucap Kapolres.

” Selain itu kami juga akan memastikan pendistribusian minyak goreng tersebut sampai ke masyarakat dan ketersediaan ditempat – tempat seperti pasar tradisional, retail – retail, pasar modern , itu juga akan kami lakukan pengawasan “. Jelas Kapolres Cirebon Kota Polda Jabar AKBP M Fahri Siregar, SH.S.I K.MH

Kepada seluruh masyarakat, untuk dapat kiranya memberikan informasi kepada pihak kepolisian. manakala ada dugaan adanya penimbunan minyak atau bahan sembako lainnya dan dapat menghubungi ke Polres Cirebon Kota dengan Nomor +6281572629112.

Masyarakat jangan ragu menghubungi Nomor Telepon tersebut, apabila menemukan adanya penimbunan atau terjadi kelangkaan minyak goreng.

 

Redaksi