Kabid Humas Polda Jabar : Polisi Kembalikan Motor Hasil Ungkap Kasus Curanmor Kepada Pemiliknya

Kuningan, beritatandas.id – Kapolres Kuningan Polda Jabar AKBP Dhany Aryanda MSi mempersilahkan warga Kuningan yang pernah merasa kehilangan motor  untuk mengambilnya di mapolres.

Hal ini karena masih ada tersisa 11 unit motor hasil kejahatan. Total ada 13 yang dua sudah diserahkan kepada pemiliknya setelah berhasil membuktikan bahwa itu kendaraannya miliknya yang dicuri.

“Silahkan datang dan tunjukan bukti kepemilikan.  Motor bisa diambil oleh pemilik,” ujar kapolres pada acara Jumpa Pers hasil Operasi  Jaran Lodaya alias operasi kejahatan kendaraan, Jumat (4/3/2022).

Atas pencapaian tersebut, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si memberikan apresiasi kepada para petugas Kepolisian yang telah berhasil mengungkap kasus Curanmor dan ini patut dicontoh.

“Pengembalian kendaraan bermotor hasil curian kepada pemiliknya oleh Polisi sebagai wujud pelayanan prima sehingga Polisi semakin dipercaya masyarakat.” ucap Ibrahim Tompo.

Terimakasih Pak Kapolres Motor Saya bisa Kembali, Raut muka Faisal Desa Lebaksiuh Kecamatan Ciawigebang tampak berseri karena motor Honda Beat Warna Hitam, No Pol : E-3149-Y, yang sempat hilang kini sudah kembali.
Hal ini setelah pihak kepolisian khusus Satreskrim Polres Kuningan berhasil membekuk tiga pelaku pencuri dan satu penadah. Dari 13 motor yan diamakan salah satunya milik Faisal.

Motor yang hilang secara simbolis diberikan kepada Faisal dan Aen oleh Kapolres AKBP Dhany Aryanda MSi.

Motor yang hilang itu secara simbolis diberikan kepada Faisal dan Aen oleh Kapolres AKBP Dhany Aryanda MSi. Dengan begini masih ada 11 lagi motor yang bisa diambil warga yang merasa itu miliknya.

“Hilangnya 10 hari lalu, Terima kasih kepada Kapolres Kuningan Polda Jabar karena sudah membantu menemukan motor saya. Pasca motor ada yang membawa, saya terus menyebar informasi dan akhirnya pelaku berhasil ditangkap,” ujar Faisal.

Sementara itu, 1 unit sepeda motor Merk Honda Vario warna Merah Hitam, juga diserahkan kepada pemiliknya yakni Komarudin bin Toton patoni (alm), umur 53 tahun.

Secara simbolis yang menerima kunci motor adalah anak korban yang bernama Aen. TKP pencurian motor terjadi di Dusun II Rt.005/Rw.002 Desa Panawuan Ke Cigandamekar.

Pada kesempatan itu, kapolres meminta warga untuk lebih hari-hati. Jangan hanya mengandalkan kunci stang tapi juga kunci rahasia.

“Hilangnya tidak lebih dari 5 menit. Waktu itu bapa habis bawa beras dan ketika dibawa masuk ke rumah kunci motor masih menggantung. Ketika kembali ke parkiran motor sudah lenyap,” timpal perempuan berhijab dan menggunakan kacamata itu.

Sekadar mengingatkan polres berhasil meringkus 4 pelaku dengan barang bukti 13 motor.

Tiga dari 4 pelaku adalah residivis. Sedangkan dua orang pelaku masih berumur belia.

Dengan berhasil diringkusnya para pelaku, warga sangat senang, karena dengan kerja cepat polres akhirnya pelaku tertangkap

 

Redaksi