beritatandas.id, Bandung – Polsek Cileunyi Polresta Bandung Polda Jabar masih menerapkan sistem ganjil-genap tepatnya di jalan raya saat keluar G-Tol Purbaleunyi, hal ini dilakukan sebagai upaya menekan mobilitas kendaraan terutama saat libur akhir pekan serta menekan antrian kendaraan yang dapat menyebabkan macet total terutama saat libur panjang akhir pekan, Sabtu (13/11/2021).
“Saat ini, status Kabupaten Bandung masih memasuki PPKM Level III, sehingga ganjil-genap masih diterapkan terutama saat akhir pekan. Sudah dua bulan terakhir penerapan dilakukan dan sudah mulai dipatuhi pengendara dari luar kota,” kata Kanit Lantas AKP Hendri N.R., S.H. Sabtu (13/11/2021)
Hingga saat ini, pihaknya belum dapat memastikan kapan berakhirnya aturan ganjil genap di Sepanjang Jalur keluar G-Tol Purbaleunyi baik yang akan mengarah Kota Bandung maupun arah Kabupaten Sumedang.
Namun selama ini, ungkap dia, penerapan ganjil-genap, cukup maksimal dalam menekan mobilitas kendaraan dari luar kota, bahkan penerapannya sudah dipahami dan dipatuhi pengendara dari luar atau dalam kota, sehingga saat diberlakukan nomor genap saat akhir pekan, sudah tidak terlihat kendaraan bernomor ganjil atau sebaliknya.
Selain pemberlakuan Ganjil-Genap, pihaknya juga tetap mengingatkan kepada para pengendara selama pandemi belum berakhir prokes tetap diterapkan, dan seperti yang tampak terlihat Kanit Lantas Polsek Cileunyi Polresta Bandung Polda Jabar AKP Hendri N.R., S.H.bersama anggotanya membagikan masker gratis kepada para pengendara yang melintas dijalur Cileunyi.
“Kami tetap mengimbau seiring berbagai kelonggaran diberikan, pandemi masih berlangsung, sehingga pengendara harus tetap menerapkan prokes utamanya penggunaan masker sebagai kebiasaan baru saat ini dan mematuhi aturan ganjil genap ketika memasuki Wilayah Cileunyi,” katanya.
Sementara Kapolresta Bandung Polda Jabar Kombes Pol Hendra Kurniawan, S.I.K, M.M mengatakan pihaknya akan mengevaluasi bersama Forkopimda Kabupaten Bandung, terkait penerapan ganjil-genap di Jalur Wilayah Kabupaten Bandung yang selama penerapan PPKM tingkat III dinilai, evektif untuk menekan mobilitas kendaraan terutama dari luar kota yang sudah mulai dipatuhi pengendara.
Redaksi
Leave a Reply