beritatandas.id, Bandung – Kepolisian Sektor Pameungpeuk Polresta Bandung Polda Jabar melaksanakan vaksinasi merdeka di lingkungan santri. Vaksinasi ini digelar di Pondok Pesantren Al Huda, Desa Sukasari, Kecamatan Pameungpeuk, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Senin (4 Oktober 2021).
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Erdi A. Chaniago S.I.K., M.Si mengatakan bahwa Vaksinasi Merdeka ini dilakukan oleh Tim Vaksinator dari Polri dalam hal ini Dokkes Polresta Bandung Polda Jabar. Selain itu, turut dibantu oleh sejumlah anggota Polsek Pameungpeuk menjadi tim vaksinator dan pengamanan kegiatan pelaksanaan vaksinasi.
Pengamanan dan monitoring ini dipimpin langsung oleh Panit 1 Lantas Polsek Pameungpeuk Polresta Bandung Polda Jabar Ipda Agus Gusdimansah. Selain itu juga dibantu anggota Bhabinkamtibmas Desa Sukasari Bripka Landi.
Kapolsek Pameungpeuk Polresta Bandung Polda Jabar AKP Ivan Taufiq, SH., mengatakan, Vaksinasi Merdeka di Ponpes Al Huda merupakan wujud nyata upaya polri mendukung program vaksinasi guna mempercepat herd immunity. Sehingga pelaksanaan vaksinasi ini dapat memberikan para siswa dan guru merasa nyaman dan sehat.
“Vaksinasi disini ditargetkan mencapai 800 penerima. Dimana seluruh satri dan masyarakat sekitar ditargetkan mengikuti vaksinasi di Vakasinasi Merdeka di wilayah hukum Polsek Pameungpeuk Polresta Bandung Polda Jabar,” katanya.
Kapolsek berpesan kepada seluruh masyarakat untuk ikut serta menyukseskan program vaksinasi guna mencapai kekebalan kelompok. “Vaksin ini aman dan halal. Ayo kita melakukan vaksin guna percepatan herd immunity,” imbuhnya.
Bagi yang sudah di vaksin, Kapolsek minta agar tetap selalu menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Seperti selalu menjalankan 5M, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, membatasi mobilitas dan menghindari kerumunan.
“Kami juga membantu mengingatkan kepada masyarakat bahwa vaksin ini saya ibaratkan seperti helm. Kalau helm berfungsi hanya mengurangi fatalitas apabila terjadi kecelakaan tetapi supaya kita terhindar dari kecelakaan kita harus ikuti aturan. Aturan yakni Prokes,” pungkasnya.
Redaksi
Leave a Reply