Kades Sukamakmur Sangat Bersyukur Adanya Normalisasi, Agar Terhindar Dari Banjir Musiman

 

Dede Sudrajat Kepala Desa Sukamakmur Kecamatan Telukjambe Timur Karawang

beritatandas.id, karawang – Alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD II) Kabupaten Karawang untuk belanja pembangunan bertujuan agar terakomodirnya kebutuhan masyarakat sebagai penunjang semua aspek. Karena aspek perkonomi, pendidikan, kesehatan, pertanian dan lain sebagainya harus ditunjang oleh infrastruktur yang baik.

Seperti halnya proyek normalisasi sungai Cisalak di Kampung Tegalluhur, Desa Sukamakmur, Kecamatan Telukjambe Timur. Alokasi yang bersumber dari APBD II Kabupaten Karawang untuk dapat memenuhi kebutuhan petani diapresiasi oleh Kepala Desa (Kades) Sukamakmur.

Dede Sudrajat menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang, khususnya kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Karawang yang sudah memperhatikan kepentingan masyarakat petani di Desanya, “Alhamdulillah, untuk sungai Cisalak sudah mendapat perhatian khusus dari Dinas PUPR Karawang. Sehingga dapat memudahkan masyarakat petani untuk mendapatkan air,” Ungkapnya, Jum’at (15/10/2021).

“Selain itu, dengan adanya normalisasi, bisa mengantisipasi terjadinya banjir. Apa lagi sekarang kita akan menghadapi musim hujan,” Ujar Kades Sukamakmur.

Ada pun perihal belum adanya papan proyek dilokasi tersebut, Kades Sukamakmur enggan menanggapinya, “Itu bukan kapasitas saya untuk menanggapi, karena merupakan ranah teknis pihak pelaksana dengan Dinas PUPR. Tapi yang jelas saya selaku Kades dan masyarakat sangat bersyukur ketika adanya perhatian khusus kepada Desa kami,” Ungkapnya.

Dede juga menjelaskan, “Terkecuali sumber anggarannya dari Dana Desa (DD) atau sumber keuangan Desa lainnya, saya bisa berpendapat dan bertanggung jawab penuh dari hal terkecil sampai hal besarnya. Ini kan jelas dari APBD, bukan kapasitas saya untuk mengomentari, apa lagi sampai mempertanyakan soal plang proyek. Biarkan Dinas PUPR melalui pengawasnya yang mengingatkan,”

“Bagi kami masyarakat Desa, yang terpenting kepentingan masyarakat sudah terakomidir. Ada pun kehadiran aparat Desa dilokasi, hanya untuk mengawal, karena ada alat berat, dan sudah menjadi kewajiban kami selaku tuan rumah untuk menjaga aspek keamanan. Selain itu juga, kami perlu mengawasi jalannya pekerjaan, agar tidak kesalahan yang menimbulkan kerugian terhadap lahan pertanian masyarakat,” Tandasnya.

“Jadi, salah alamat kalau mempertanyakan besaran anggaran dan teknis pekerjaan kepada Pemerintah Desa (Pemdes), secara hierarki saja tidak ada kapasitas bagi Pemdes untuk bertanya, apa lagi intervensi kepada Pemkab Karawang. Soal teknis, kan ada pengawas di Dinas PUPR Karawang,” Pungkasnya.

Reporter : Lex/Red