beritatandas.id, Karawang – Kapolres Karawang, AKBP Rama Samtama Putra membagikan ratusan dus paket sembako kepada masyarakat yang terdampak aturan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Dalam pembagian ratusan dus paket sembako tersebut, Kapolres juga turut didampingi Wakapolres Karawang, Kompol Ahmad Faisal Pasaribu, Kabag Log Polres Karawang, Kompol Iwan Ridwan, Kasat Lantas Polres Karawang, AKP Rizky Adisaputro dan jajaran Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Karawang.
“Hari ini kita melaksanakan kegiatan bakti sosial (baksos) pembagian paket sembako terhadap warga yang benar-benar terdampak atas kebijakan penerapan PPKM Darurat di Karawang,” ungkap Kapolres Karawang, AKBP Rama Samtama Putra kepada AlexaNews.co.id, Minggu (11/07/2021).
Dari pantauan wartawan, belasan pengayuh becak dan pedagang asongan di sekitaran Masjid Agung Syech Qurro, Alun-alun Karawang, menerima secara langsung bantuan bakti sosial (baksos) dari Kapolres Karawang.
“Sasarannya yang memang benar-benar terdampak krisis (ekonomi) akibat pandemi ini ya. Seperti para pengayuh becak, tukang asongan dan masyarakat Karawang,” ujarnya.
Selain pusat perkotaan seperti di Alun-alun Karawang, pihaknya juga mengungkapkan penyaluran paket sembako tersebut di dua kecamatan wilayah hukum Polsek Majalaya dan Polsek Purwasari.
“Pada hari ini, anggota akan membagikan paket sembako ke dua wilayah polsek jajaran. Kita mendapatkan laporan dari polsek soal mereka (masyarakat) yang terdampak dan sedang isoman,” aku Kapolres.
Menurut informasi yang dihimpun, bantuan baksos yang dilakukan Polres Karawang pada hari ini yaitu sebanyak 200 dus paket sembako ini berisikan beras 5 kilogram, minyak sayur 2 kilogram, gula 1 kilogram, dan 10 bungkus mie instan.
Ia mengungkapkan, kegiatan tersebut dilakukan pihaknya sebagai bakti sosial dari Polres Karawang dalam upaya kebijakan PPKM Darurat dalam upaya pemerintah mengurangi laju penularan Covid-19.
“Ini merupakan kegiatan bakti sosial pada kebijakan PPKM Darurat. Diterapkannya kebijakan tersebut juga, adalah bentuk upaya dari pemerintah untuk mengurangi penyebaran Covid-19, utamanya di Kabupaten Karawang,” terang Kapolres.
Ia menyebutkan, kegiatan baksos dengan membagikan paket sembako ini akan dilakukan pada setiap harinya berdasarkan laporan dari polsek-polsek di jajaran Polres Karawang.
“Kita tahu PPKM Darurat ini diberlakukan dari tanggal 3 sampai 20 Juli 2021, dengan tujuan membatasi lalu lalang (mobilitas) masyarakat di tengah tingginya penyebaran Covid-19 di Kabupaten Karawang,” jelasnya.
Selain sembako, Kapolres juga terpantau turut membagikan masker kepada belasan pengayuh becak dan pedagang asongan di pusat kota alun-alun Karawang.
Dalam penyaluran baksosnya kali ini, masyarakat sekitar di pusat perkotaan dihimbau olehnya untuk menerapkan protokol kesehatan (prokes) 5M dan mematuhi kebijakan aturan PPKM Darurat yang sedang diterapkan pemerintah saat ini.
Redaksi
Leave a Reply