Cangkuang – Dalam rangka monitoring Tata Ruang dan Antisipasi Dampak Lingkungan, Camat Cangkuang Dartika, STP., MM., mengundang Kapolsek Cangkuang Iptu H. Yusup Juhara, SH., untuk ikut dalam rapat terkait perizinan.
Bertempat diruangan Camat Cangkuang, diadakan rapat dengan perwakilan dari pengembang Perumahan Nuansa Ciherang Sdr. Deden.
Hadir dalam rapat tersebut pihak terkait seperti Perwakilan dari Diperkimtam Sdr. Yamin Bunyamin, SS., MM., dan Kades Tanjungsari Sdr. Hendar Mulyadi.
“Kami hadir disana dalam rangka langkah Preemtif dan Preventif, untuk memastikan proses awal perizinan dari warga sudah ditempuh,” ujar H. Yusup, Sabtu, (2/9/2023).
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo, SH., SIK., MH., melalui Kapolsek Cangkuang Iptu H. Yusup Juhara, SH., menegaskan bahwa koordinasi antar forkopimcam sangat menentukan dalam menekan potensi gangguan kamtibmas.
“Tempuh proses awal, setiap perizinan apapun sesuai dengan aturan baku dari Dinas terkait dan juga kearifan lokal dengan warga masyarakat jangan sampai diabaikan,” kata Kusworo.
Lanjut H. Yusup, setelah dilakukan pengecekkan, pihak perwakilan pengembang tidak dapat menunjukkan surat perizinan, dan untuk selanjutnya diberi waktu 2 bulan untuk ditempuh proses perizinannya, pungkas, H. Yusup.
Leave a Reply